Rupiah Melemah Jelang Pengumuman Inflasi dan Kebijakan PPKM
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah pada perdagangan awal pekan ini, Senin, 2 Agustus 2021. Rupiah bergerak melemah menjelang diumumkannya data inflasi Juli 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pukul 11.00 WIB.
Di pasar spot hingga perdagangan pukul 09.40, rupiah telah diperdagangkan di kisaran Rp14.472 per dolar AS. Angka ini melemah 0,07 persen dari level penutupan perdagangan akhir pekan lalu di posisi Rp14.462 per dolar AS.
Sementara itu, data terakhir kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia menetapkan nilai tengah rupiah di posisi Rp14.462 per dolar AS. Menguat dari nilai tengah hari sebelumnya di level Rp14.491.
Mengutip analisis ekonomi dan pasar harian Kantor Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, pergerakan hari ini akan dipengaruhi sentimen pelaku pasar keuangan terhadap data inflasi Juli 2021 yang akan diumumkan BPS.
Tim ekonomi Bank Mandiri telah memperkirakan inflasi Juli 2021 cenderung stabil, sebesar 0,01 persen secara bulanan atau 1,44 persen secara tahunan.
"Hari ini pasar akan menunggu publikasi inflasi domestik bulan Juli 2021 yang kemungkinan masih akan tetap stabil," ungkap dia hari ini.
Baca juga: Simak Prediksi Pergerakan IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
Secara teknikal, pada perdagangan hari ini Bank Mandiri memperkirakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan bergerak pada interval Rp14.430–14.485 per dolar AS.
Ini juga seiring dengan data ekonomi AS menunjukkan hasil yang positif. Data indikator inflasi Core PCE Price Index bulan Juni juga menunjukkan angka 3,5 persen year on year (yoy), jauh di atas target 2 persen.
"Hari ini ada kemungkinan nilai tukar rupiah berbalik melemah karena akhir pekan lalu indeks dollar AS ditutup menguat setelah data ekonomi AS menunjukkan hasil yang positif," ungkap Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra.
Terpisah, Direktur PT. TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menambahkan, pergerakan rupiah ini juga seiring dengan adanya rencana pengumuman kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Menurut Ibrahim, pelaku pasar dan keuangan juga sudah memperkirakan bahwa PPKM level 4 akan diperpanjang Presiden Joko Widodo di wilayah Jawa dan Bali. Seiring dengan masih melonjaknya kasus COVID-19.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyarankan agar pembatasan tetap dilakukan tetap dilakukan," kata Ibrahim.