Vaksin Masih Impor, Bahlil Ajak Industri Kesehatan AS Investasi di RI

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

VIVA – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, perusahaan-perusahaan kesehatan asal asal Amerika Serikat akan berinvestasi di Indonesia.

Dia mengklaim, komitmen ini terbentuk usai dirinya melakukan kunjungan kerja ke AS pada pertengahan bulan ini bersama dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Meski demikian, dia belum mau menyebutkan nama-nama perusahaannya.

"Kemarin kita coba ke sana untuk membuka akses itu dan insya Allah beberapa perusahaan akan masuk untuk membangun industri di dalam negeri," tegas Bahlil saat konferensi pers, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca juga: Tagihan RS Tinggi Membludak, Kemenkes: Angka Pasien COVID-19 Tinggi Sekali

Bahlil menegaskan, pentingnya investasi langsung dari perusahaan-perusahaan atau industri kesehatan asing ke Indonesia karena selama ini perusahaan kesehatan dalam negeri masih harus mengimpor bahan baku dari luar negeri.

"Saya ke AS juga untuk bagaimana menarik investor untuk masuk di kesehatan karena kita tahu bahwa 90 persen alat kesehatan kita ini kan impor bahan baku juga untuk kesehatan kita impor, bahkan vaksin semua kita impor," tegasnya.

Importasi bahan baku industri kesehatan ini ditegaskannya menyebabkan devisa negara harus terus terkuras. Tak tanggung-tanggung, menurut Bahlil, devisa yang keluar untuk impor bahan baku industri kesehatan dalam negeri setiap tahunnya mencapai Rp150 triliun.

"Karena devisa kita itu setiap tahun kurang lebih Rp150 triliun keluar untuk membeli alat-alat kesehatan, itu jadi pasar kita sangat bagus untuk itu, kita meminta mereka masuk ke Indonesia," ungkap Bahlil.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Kementerian Perindustrian pemerintah terus mengupayakan pengurangan impor sebesar 35 persen hingga akhir 2022 di sektor industri farmasi atau kesehatan secara umum. Pemerintah berharap upaya tersebut dapat mengatasi ketergantungan pada impor bahan baku.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hingga 2021, ada 241 industri pembuatan obat-obatan, 17 industri bahan baku obat-obatan, 132 industri obat-obatan tradisional, dan 18 industri ekstraksi produk alami. Pertumbuhan fasilitas produksi peralatan medis juga terus meningkat.

Dari 2015 hingga 2021, jumlah perusahaan yang memproduksi perangkat medis meningkat dari 193 menjadi 891 perusahaan. Lebih jauh, dalam lima tahun terakhir, industri perangkat medis dalam negeri mengalami pertumbuhan sebesar 361,66 persen atau kira-kira sejumlah 698 perusahaan.

Indonesia pada dasarnya juga sudah mampu mengekspor produk farmasi dan perangkat medis ke beberapa negara, yaitu Belanda, Inggris, Polandia, Nigeria, Kamboja, Vietnam, Filipina, Myanmar, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Namun, Kementeriam Investasi atau BKPM menyatakan, pemerintah di sisi lain tetap akan mendorong masuknya investasi perusahaan kesehatan asing ke Indonesia dengan cara memberikan insentif fiskal dan nonfiskal.

Misalnya, dengan pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), pengurangan pajak penghasilan untuk penanaman modal (tax allowance), insentif pengurangan pajak super (super tax deduction), dan bea impor merupakan beberapa insentif yang tersedia.