KAI Angkut LNG Milik PGN Pakai Kereta Api

KAI angkut LNG PGN.
Sumber :
  • KAI

VIVA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana angkutan kereta api dalam rangka pengembangan jaringan gas untuk sektor rumah tangga, termasuk komersial dan industri. 

Sebagai implementasinya, KAI dan PGN  melaksanakan uji coba atau Pilot Project angkutan LNG atau gas alam cair menggunakan Kereta Api.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo menyatakan, pihaknya siap mengangkut LNG milik PGN menggunakan kereta api dari berbagai stasiun ke tempat-tempat distribusi yang dimiliki PGN. 

"Keunggulan angkutan barang menggunakan Kereta Api di antaranya adalah waktu pengiriman yang terjadwal, tepat waktu, lebih ramah lingkungan, serta aman,” ujar Didiek dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Juli 2021.

Baca juga: Saat Anak-anak Tanya Jokowi: Kalau Jadi Presiden Ngapain Saja?

Dalam rangka mempersiapkan angkutan LNG dengan Kereta Api, KAI memetakan jalur angkutan Kereta Api, data kebutuhan sarana dan prasarana, metode bongkar muat, dan lainnya. Sedangkan PGN akan memetakan profil demand pelanggan, melakukan analisis dan merekomendasikan kebutuhan infrastruktur di sepanjang mata rantai penyaluran LNG, dan lainnya.

Kerja sama antara KAI dan PGN itu dituangkan dalam penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian atau Heads of Agreement (HoA) tentang Kerja Sama Penyediaan Solusi Energi Berbasis Gas Bumi dan Transportasi/Logistik Berbasis Kereta Api. 

Penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto.

“Sinergi BUMN ini merupakan langkah kolaboratif dan adaptif KAI di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung untuk memaksimalkan kinerja KAI di sektor angkutan barang,” ujar Didiek.

Didiek mengatakan, dalam melakukan perencanaan dan persiapan pelaksanaan rencana kerja sama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

“KAI sendiri sudah mendapatkan izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengangkut B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) kategori DG class 2 yakni berupa gas,” kata Didiek.

Di samping rencana angkutan LNG menggunakan Kereta Api, KAI dan PGN juga akan melaksanakan kerja sama dalam hal penyediaan solusi energi berbasis gas bumi oleh PGN kepada KAI dalam rangka konversi bahan bakar non gas pada sarana KAI.

“KAI juga bersama-sama PGN akan terus mengkaji dan mengujicobakan penggunaan bahan bakar gas ke kereta pembangkit yang dimiliki KAI,” ujar Didiek.

Didiek mengatakan, Sinergi BUMN ini diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi kedua perusahaan, mampu memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas, serta membantu pemulihan perekonomian nasional ke depannya melalui distribusi logistik yang dapat diandalkan.