PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Tangerang Evaluasi Dampak Ekonominya
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA – Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.
Namun, pemerintah daerah, salah satunya yang berada di wilayah Tangerang, masih akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan pemerintah Provinsi Banten, untuk mengetahui arahan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya.
"Surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri baru diterima, hari ini mau dibahas dulu dengan Satgas Penanganan Covid-19," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin: Jangan Sampai Mematikan Usaha
Dia melanjutkan, dalam pelaksanaannya harus melalui sejumlah evaluasi, mengingat adanya kebutuhan ekonomi masyarakat dan daerah.
"Kita juga berhadapan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdesak, lalu urusan kesehatan masyarakat juga yang sama-sama kritis. Makanya, perlu ada pembahasan dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan Forkopimda hari ini,".
Hal serupa juga dijelaskan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi. Di mana, secara umum tentunya daerah yang masuk dalam penerapan PPKM Darurat akan melakukan perpanjangan sesuai yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo.
"Secara umum ya pasti ikutin, tapi kita tunggu arahan lebih lanjut juga dari Provinsi Banten, seperti apa teknisnya," ujarnya.
Ia juga menuturkan, selama penerapan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang justru mengalami kenaikan signifikan. Dalam sehari, angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 200 kasus yang mana, sebelumnya hanya berkisar 100 kasus.
"Dalam PPKM Darurat, mobilitas masyarakatnya turun, tapi angka kasusnya naik berkisar 200, karena kita terus melakukan tracing, makanya kami tidak henti-hentinya terus melakukan vaksinasi dalam membentuk herd immunity dan mengingatkan agar masyarakat disiplin protokol kesehatannya," ungkapnya.