Survei BI: Kinerja Industri Pengolahan Kuartal II Ekspansif

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja sektor Industri Pengolahan kuartal II 2021 meningkat dan berada pada fase ekspansi

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan itu tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang meningkat sebesar 51,45 persen, dibanding 50,01 persen pada kuartal I 2021 dan 28,55 persen pada triwulan II 2020

"Peningkatan PMI-BI pada kuartal II 2021 sejalan dengan perkembangan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang meningkat," ujar Erwin dalam keterangan resmi, Rabu 14 Juli 2021.

Baca juga: Jokowi Serukan Kerja Sama Pemerataan Vaksin di Sidang Dewan PBB

Ia menjelaskan, peningkatan terjadi pada hampir seluruh komponen pembentuk PMI-BI, terutama Volume Produksi dan Volume Total Pesanan yang berada dalam fase ekspansi.

Secara subsektor, lanjut Erwin, mayoritas responden mengalami peningkatan kinerja pada kuartal II 2021, terutama subsektor Makanan, Minuman dan Tembakau, subsektor Kertas dan Barang Cetakan, dan subsektor Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet yang sudah berada pada fase ekspansi.

"Responden menyatakan peningkatan tersebut didorong oleh peningkatan permintaan pada Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Bank Indonesia menyatakan, akan terus mencermati dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemungkinan akan berimbas pada perkembangan PMI di kuartal III 2021. 

Erwin melanjutkan, kinerja sektor Industri Pengolahan berpotensi melambat pada kuartal III 2021 dengan prakiraan angka PMI-BI sebesar 49,89 persen, lebih rendah dari capaian pada kuartal sebelumnya.

"Penurunan PMI-BI disebabkan penurunan mayoritas komponen pembentuknya, terutama Volume Produksi, Volume Persediaan Barang Jadi, dan Total Jumlah Tenaga Kerja yang berada pada fase kontraksi," katanya. 

Mayoritas subsektor diprakirakan akan melambat terutama subsektor Kertas dan Barang Cetakan, subsektor Makanan, Minuman dan Tembakau, dan subsektor Alat Angkut, Mesin dan peralatannya.