Gelar RUPS, Lippo Karawaci Angkat Dua Direksi Baru
- VIVA/Fikri
VIVA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu hasilnya menyepakati pengangkatan dua direksi yang baru.
Pemegang saham dalam RUPST juga menyetujui laporan tahunan perseroan dan mengesahkan laporan keuangan perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
CEO LPKR John Riady mengatakan, pihaknya atas nama direksi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pemegang saham yang telah mendukung kami selama ini.
"Dengan tim manajemen saat ini, kami optimistis dapat membangun LPKR menjadi yang terbesar dan juga menjadi perusahaan real estate paling menguntungkan di Indonesia, sekaligus melayani masyarakat Indonesia,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.
Baca juga: Bansos Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan, Ini Kriteria Penerimanya
Sesuai keputusan RUPST, pemegang saham setuju mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris perseoran untuk periode 2021-2023.
Termasuk, pengangkatan dua anggota direksi baru yaitu Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono. Hal ini disebut sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat jajaran tim manajemen Lippo Karawaci.
Sebagai informasi, pada kuartal I tahun 2021, LPKR membukukan pendapatan tumbuh 9,9 persen menjadi Rp3,41 triliun, EBITDA tumbuh 31 persen menjadi Rp924 miliar dan laba bersih meningkat menjadi Rp256 miliar.
Berikut susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan yang baru untuk periode 2021–2023:
Direksi
Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya
Direktur: John Riady
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Surya Tatang
Direktur: Rudy Halim
Direktur: T. Yudhistira Rusli
Direktur: Dion Leswara
Direktur: M. Arif Widjaksono
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Independen: John A. Prasetio
Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
Komisaris: Anand Kumar
Komisaris: Kin Chan
Komisaris: George Raymond Zage III