Sepatu Bata Lolos Dari Pailit Tapi Tutup Toko dan PHK Karyawan

Toko Sepatu Bata.
Sumber :
  • Dokumentasi Sepatu Bata.

VIVA – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menyampaikan kabar baik dalam paparan publiknya Rabu, 16 Juni 2021. Pabrikan sepatu yang telah 8 dekade beroperasi di Indonesia itu lolos dari gugatan pailit dan mengklaim bisnis berjalan dengan normal saat ini.

Meski demikian, Pandemi COVID-19 memaksa Sepatu Bata melakukan kebijakan perampingan organisasi. Penutupan toko yang tidak produktif pun dilakukan, dan pemutusan kontrak hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan pun tidak terelakan.

Dikutip VIVA, Kamis, 17 Juni 2021 dari data paparan publik Sepatu Bata, langkah itu merupakan bagian dari inisiatif strategi restruktursasi perusahaan dalam menghadapi hantaman pandemi. Yaitu, merampingkan organisasi agar bisnis lebih efisien.

Strategi lainnya yang dilakukan adalah mensejajarkan kapasitas pabrik dengan permintaan pasar di era normal baru saat ini. Kemudian, Sepat Bata juga akan lebih fokus produksi pada produk yang menghasilkan margin tinggi.

Terkait dengan PHK karyawan, Sepatu Bata menegaskan, prosesnya menghormati dan mengikuti aturan ketenagakerjaan di Indonesia yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca juga: Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Sepatu Bata menjabarkan, pada 2020 penjualannya seret hingga turun 51 persen dibandingkan 20219. Total penjualan 2020 hanya tercatat Rp459 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp931 miliar.

Untuk menggenjot jualan tahun ini, Sepatu Bata pun fokus pada penjualan Online. Selain di toko online resminya Bata.id, pemasaran juga dilakukan di sederet e-Commerce yang populer di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur PT Sepatu Bata Tbk (BATA), Hatta Tutuko mengatakan, kondisi perusahaan baik-baik saja. Bahkan, masih memiliki keuntungan yang bisa digunakan untuk memperkuat kondisi keuangan perusahaan.

"Kita tetap bisnis seperti biasa, di mana ada keuntungan kita pakai untuk memperkuat posisi keuangan kita," ujarnya.