Operasikan 142 Pesawat, Garuda Indonesia Ternyata Cuma Punya Enam
- Dok. Garuda Indonesia
VIVA – Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk buka-bukaan soal kondisi operasional dan armada atas permintaan Bursa Efek Indonesia. Dari total 142 pesawat yang dikelola, Garuda Indonesia ternyata hanya memiliki 6 armada. Selebihnya sebanyak 136 armada merupakan pesawat sewa.
Saat pandemi, armada pesawat Garuda Indonesia yang dioperasikan berkurang yang kini ada di kisaran 53 pesawat.
"Penggunaan armada pesawat selama masa pandemi disesuaikan dengan kondisi market dan demand layanan penerbangan, khususnya berkaitan dengan diberlakukannya beberapa kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat," ujar Manajemen Garuda Indonesia dikutip dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 9 Juni 2021.
Soal kebijakan rute penerbangan saat ini, Garuda terus melakukan evaluasi terkait performa yang menjadi bagian dari restrukturisasi rute. Salah satu langkah yang dilakukan termasuk melalui penyesuaian hingga optimalisasi penggunaan armada untuk rute padat penumpang dalam mendorong optimalisasi tingkat isian.
"Langkah restrukturisasi rute tersebut tentunya didasari oleh kondisi pasar dan demand masyarakat terhadap layanan penerbangan perseroan," papar manajemen Garuda.
Saat ini, Garuda menyatakan sedang dalam proses kajian menyeluruh yang meliputi aspek operasional, strategi, transformasi bisnis dan juga keuangan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi.
Baca juga: Jemaah Batal Berangkat, Bisnis Provider Layanan Haji RI Tetap Jalan
"Dengan memerhatikan kebutuhan pasar di era kenormalan baru yang tentunya diharapkan dapat mendorong pemulihan kinerja dan menjaga keberlangsungan perseroan."
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan permasalahan utama yang sangat kompleks menyebabkan angkutan penerbangan nasional Garuda Indonesia harus mengalami tekanan keuangan secara hebat.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, permasalahan utama yang menekan Garuda selama ini adalah adanya pinjaman-pinjaman yang melebihi biaya wajar serta banyaknya jenis pesawat yang dimiliki sehingga menyulitkan efisiensi.
Di sisi lain, dia melanjutkan, kondisi ini diperburuk dengan adanya perubahan pengakuan kewajiban di mana operasional cost yang tadinya dicatat sebagai belanja operasional tapi saat ini dicatat sebagai utang.
"Sehingga tadinya utang nya di kisaran Rp20 triliun jadi Rp70 triliun yang memang secara PSAK diharuskan dicatat sebagai kewajiban sehingga ini membuat posisi Garuda secara neraca saat ini insolven," kata dia di Komisi VI DPR, Kamis, 3 Juni 2021.