AirAsia Pangkas Jumlah Komisaris Jadi Tiga Orang

Maskapai AirAsia.
Sumber :
  • Pixabay/Arivaran

VIVA – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) memangkas jumlah komisaris maskapai. Jumlah total dewan komisaris yang sebelumnya berjumlah lima orang kini hanya sebanyak tiga orang. 

Hal itu disampaikan dalam keterbukaan informasi perseroan tentang pergantian susunan dewan Komisaris PT Indonesia AirAsia (IAA) yang merupakan anak usaha perseroan.

"Berdasarkan akta pernyataan keputusan sirkuler pemegang saham PT Indonesia AirAsia No.09 tanggal 27 Mei 2021 yang dibuat di hadapan Rizki Meuthia, SH, Notaris di Kabupaten Tangerang yang telah menyetujui pergantian komisaris PT Indonesia AirAsia," tulis keterangan perseroan yang diteken Head of Corporate Secretary PT Airasia Indonesia Tbk, Indah Permatasari Saugi, Kamis 3 Juni 2021.

Susunan komisaris semula adalah: 

Komisaris Utama : Dendy Kurniawan
Komisaris : Kamarudin Bin Meranun
Komidaris : Pin Harris
Komisaris : Tharumalingam Kanagalingam
Komisaris : Muhamad Kerry Adrianto

Saat ini susunan dewan komisaris PT Indonesia AirAsia sebagai berikut: 

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : Dendy Kurniawan
Komisaris : Kamarudin Bin Meranun
Komisaris : Tharumalingam Kanagalingam.

(dum)