730 Warga Jakarta Sudah Akad Kredit Program Hunian DP Nol Rupiah
- Dokumentasi Bank DKI.
VIVA – Bank DKI bersama dengan Perumnas melakukan kegiatan penandatanganan akad kredit bersama kepada para penerima manfaat down payment (DP) nol rupiah. pembiayaan itu untuk hunian Samesta Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebagai Bank pelaksana Program DP 0 Rupiah. Per April 2021, Bank DKI telah memproses lebih dari 1.500 permohonan pengajuan program. 730 di antaranya telah melakukan penandatanganan akad perumahan tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan, perlaksanaanya proyek hunian DP 0 Rupiah Apartemen Sentraland Cengkareng yang dikembangkan oleh Perumnas ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bank DKI. Khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta dalam peningkatan layanan kepada masyarakat DKI Jakarta.
"Sebagaimana visi DKI Jakarta yaitu maju kotanya, bahagia warganya," kata Herry Djufraini dalam keterangnya di Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Program DP 0 Rupiah merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS), di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, kata dia, program yang dikenal dengan Samawa ini memberikan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Khsusunya untuk memiliki unit rumah sudah jadi dan siap huni di DKI Jakarta.
Tak hanya itu, per April 2021 Bank DKI telah merealisasikan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebesar Rp198,8 Miliar kepada 730 penerima manfaat. Jumlah tersebut untuk tiga proyek DP 0 Rupiah disejumlah hunian yang terdaftar oleh Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS).
Selain hunian Samesta Sentraland Cengkareng, kata dia, Bank DKI juga menyalurkan KPR FPPR pada hunian Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hunian itu dikembangkan oleh KSO Sarana-Totalindo/Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan Rusunami Bandar Kemayoran, Jakarta Utara yang juga dikembangkan oleh Perumnas.
Lebih lanjut Herry menuturkan, masih terus memproses pengajuan kredit yang dilakukan calon penerima manfaat Program Hunian DP 0 Rupiah.
"Tentunya proses penyaringan tersebut akan dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian," ujarnya.
Adapun kriteria calon penerima manfaat wajib memenuhi persyaratan antara lain seperti warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan e-KTP, belum memiliki rumah sendiri, dan tidak sedang menerima bantuan/subsidi perumahan Pemerintah Pusat/Daerah. Kemudian, tidak memiliki pinjaman bermasalah pada pihak ketiga/Bank atau lembaga non keuangan dan memiliki NPWP.
Adanya program hunian ini memberikan harapan bagi masyarakat untuk dapat memiliki hunian. Di tengah kekhawatiran harga properti yang terus meningkat tiap tahunnya.
Tentunya, kata dia, dengan tersedianya kemudahan pembiayaan yang ringan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memiliki hunian tersebut termasuk generasi milenial atau keluarga baru.