La Nyalla Sampaikan Pandangannya Tentang Munas Kadin
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Sulawesi Barat juga melakukan media visit ke kantor Radar Sultra dan Sulbar TV. La Nyalla dan rombongan diterima Direktur Utama Group Media Radar, Naskah M. Nabhan, di kantor sementara Radar Sulbar di kawasan Komplek Legenda Garden, Mamuju, Minggu 30 Mei 2021.
Saat ditanya tentang Munas Kadin Indonesia, La Nyalla yang juga ketua dewan penasehat Kadin Jatim itu menyampaikan pandangannya dari dua kandidat atau calon ketua umum yang muncul yaitu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.
Dalam pandangannya, yang lebih pantas memimpin Kadin Indonesia adalah Anindya Bakrie. Mengingat jam terbang di Kadin dan kemampuan organisasi Anin yang sudah teruji sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan Daerah.
“Anin sudah lama aktif di Kadin, dan meniti dari bawah juga. Hingga dipercaya sebagai WKU (Wakil Ketua Umum) bidang organisasi. Tentu dia lebih pantas dari sisi merit sistem. Sedangkan Arsyad baru dua tahun aktif. Sebaiknya Arsjad aktif dulu, nanti periode berikutnya, baru maju,” ujar La Nyalla, dikutip dalam siaran pers, Senin 31 Mei 2021.
Baca juga: Klarifikasi Ketua KPK hingga Penumpang Dipanggil Sebelum Terbang
Ia juga menyinggung soal dukungan kepada Arsjad dari sejumlah koleganya yang menjabat Menteri Kabinet. Dukungan itu, menurut La Nyalla, seolah dikesankan bahwa kemunculan Asrjad untuk memegang Kadin Indonesia dikehendaki Presiden Joko Widodo.
“Tidak mungkin lah Pak Jokowi sampai ngurusin seperti itu. Pak Jokowi karakternya tidak seperti itu. Beliau tipikal pekerja yang serius terhadap apa yang menjadi tugasnya di pemerintahan,” urainya.
Dalam kesempatan media visit tersebut, La Nyalla juga kembali menyinggung rencana Amandemen ke-5 UUD 1945. Di mana DPD RI menyoal tentang buntunya saluran bagi warga negara yang bukan kader partai politik untuk mendapatkan hak yang sama untuk dipilih. Sementara ada putra-putri terbaik yang bukan berasal dari kader partai politik.
“Sekarang yang bisa mengusulkan Capres hanya partai politik. Seharusnya dibuka juga saluran untuk calon dari unsur non-partai politik. Apalagi faktanya tidak semua partai bisa mengusung calon, sejak dibuat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang memberi ambang batas capres bisa diusung dengan 20 persen dukungan parpol,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut La Nyalla, dirinya melihat ada kemunduran demokrasi di Indonesia, akibat lahirnya UU Pemilu tersebut. “Itu sebabnya saya bicara di kampus, untuk memantik diskusi akademik dari kalangan cendekiawan dan ahli tata negara untuk kembali memikirkan arah perjalanan bangsa ini, agar lebih baik ke depan,” tutupnya.
Dalam kunjungannya La Nyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, bersama Anggota DPD RI Sulbar (Iskandar Muda BL, H Almalik Pababari, Ajbar, Andri Prayoga Putra Singkarru), dan anggota DPD RI NTB Evi Apita Maya.
Setelah dari Kantor Radar Sulbar, La Nyalla beserta rombongan mengunjungi Kantor Perwakilan DPD RI Sulawesi Barat di jalan Ahmad Yani, Mamuju, Sulawesi Barat.