Transaksi di ATM Link Kembali Kena Biaya, Bos BRI: Kemarin Promosi
- Humas BRI
VIVA – Ketentuan baru pengecekan saldo dan penarikan tunai di ATM Link akan kembali dikenakan biaya untuk transaksi antarbank Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara), jadi sorotan publik. Pemberlakuannya ditetapkan mulai 1 Juni 2021.
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso menegaskan, pihaknya memberlakukan ketentuan itu tanpa melanggar ketentuan apapun. Sehingga langkah operasional itu pun dinilai sah-sah saja.
"Jadi saya tegaskan bahwa pengenaan kembali biaya untuk cek saldo di ATM Link Himbara itu, pertama, tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar," kata Sunarso dalam telekonferensi, Selasa 25 Mei 2021.
Sebenarnya sebelum tahun 2018, cek saldo dan penarikan tunai menggunakan ATM Himbara di ATM Himbara lainnya, misalnya kartu ATM BRI digunakan di mesin ATM Bank Mandiri, juga sudah dikenakan biaya.
Baca juga: Hero Tutup Semua Gerai Giant Akhir Juli 2021
Namun ketika proses integrasi ATM Link Himbara dimulai pada tahun 2018, pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai antarbank Himbara di ATM Link pun ditiadakan
"Setelah tahun 2018, untuk tahap penetrasi periode promosi, (pengenaan biaya) itu dibebaskan," ujarnya.
Namun sekarang biaya untuk mengecek saldo dan tarik tunai itu pun akhirnya dikenakan lagi, terutama untuk off us transaction atau transaksi beda bank di ATM Link Himbara tersebut.
"Tapi (biayanya) tidak semahal sebelum tahun 2018, dan juga tidak semahal dengan ATM yang lain," kata Sunarso.
Karenanya, Sunarso pun kembali menegaskan bahwa transaksi yang dikenakan biaya di ATM Link itu, adalah apabila nasabah BRI menggunakan kartu ATM BRI untuk mengecek saldo di ATM Link Himbara yang bukan ATM BRI.
"Jadi kalau ATM-nya kartu BRI, kemudian dipakai di ATM-nya BRI, yang juga bisa dipakai bersama (ATM Link) itu, itu tidak dikenakan biaya," ujarnya.