Sumber EBT Indonesia Melimpah, Airlangga: Belum Dimanfaatkan Optimal
- Biro Pers Sekretariat Presiden
VIVA – Pemerintah menyayangkan pelaku usaha di Indonesia masih sangat minim menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT). Padahal, Indonesia dianggap memiliki seluruh sumber energi baru dan terbarukan yang bisa memberikan akses energi lebih bersih dan ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menekankan, adapun sumber potensi EBT yang dimiliki Indonesia beragam, mulai dari air, matahari, angin, panas bumi, bio energi dan arus laut.
"Tapi pemanfaatannya belum optimal. Sampai akhir 2020 total kapasitas listrik berbasis EBT sebesar 10,5 gigawatt dengan kapasitas terbesar dari tenaga air 6,1 gigawatt dan panas bumi 2,1 gigawatt," kata dia dalam diskusi virtual, Senin, 26 April 2021.
Baca juga: Harga Rumah Naik Kuartal I-2021, Tipe Ini Kenaikannya Paling Tinggi
Dari sisi kapasitas listrik berbasis EBT yang masih rendah tersebut, Airlangga menambahkan, dari segi bauran energi primer juga realisasinya masih rendah, yaitu baru mencapai 11,2 persen atau hanya meningkat 2,05 persen dibanding 2019. Padahal targetnya 23 persen.
"Pemerintah telah menetapkan dalam kebijakan energi nasional bahwa pemanfaatan energi bersih dalam energi primer khususnya dalam EBT minimal 23 persen sektor gas 22 persen serta upaya konservasi energi mencapai 11 persen di 2026," tuturnya.
Airlangga menekankan, pada dasarnya pemanfaatan EBT serta konservasi energi akan berkontribusi signifikan terhadap penurunan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan akses terhadap energi bersih serta terjangkau.
"Kontribusi sektor energi sangat dibutuhkan untuk pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus mewujudkan pembangunan berkelanjutan," tutur Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dalam rangka menghadapi perubahan iklim Indonesia ditegaskannya telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca 29 persen dari bisnis as usual dan 41 persen dari bisnis as usual dengan bantuan internasional.
"Dan pada 2030 kecepatan ini telah diratifikasi dengan penerbitan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang paris agreement," tuturnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif sebelumnya juga telah mengatakan, total sumber energi baru dan terbarukan nasional berada pada kisaran lebih dari 400 gigawatt, tapi yang termanfaatkan baru 10 Gigawatt atau masih hanya sekitar 2,5 persen.