Securities Crowdfunding Bisa Jadi Alternatif Pendanaan bagi UMKM

Dirut BEI Inarno Djajadi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta, Inarno Djajadi mengatakan, salah satu ciri khas negara berkembang yakni adanya dominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian negara. UMKM di negara berkembang lanjut dia, merupakan mesin pertumbuhan suatu negara dan mempunyai peran besar dalam menyumbang pendapatan yang signifikan.

"Sekaligus menciptakan sebagian besar lapangan kerja di suatu negara," kata Inarno dalam telekonferensi di acara 'Securities Crowdfunding untuk Pemulihan UMKM PascaCOVID-19', Jumat 23 April 2021.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini total jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha atau mencapai sekitar 99 persen, dibandingkan dengan jumlah usaha besar yang hanya sekitar 0,01 persen dengan jumlah 5.500 unit usaha.

"UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan angka pendapatan nasional dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Inarno, kendala dan tantangan utama yang dihadapi UMKM di Indonesia adalah pada sisi permodalan usaha, diikuti dengan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas. Maka, untuk menjawab tantangan tersebut OJK telah mengeluarkan aturan POJK Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding), untuk meningkatkan akses permodalan ekuitas untuk UMKM.

Hingga kemudian aturan itu pun diperluas tidak hanya penggalangan dana untuk penerbitan ekuitas saja, namun juga untuk Project Financing melalui POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Inarno menilai, hal ini merupakan langkah yang sangat bagus untuk meningkatkan kinerja UMKM dan membuat pasar modal Indonesia semakin inklusif, tidak hanya untuk perusahaan skala besar saja namun juga dapat diakses oleh UMKM.

Kebijakan yang disusun oleh OJK tersebut juga disambut baik oleh masyarakat, di mana semakin banyak bermunculan platform securities crowdfunding yang diharapkan dapat semakin membuka akses pendanaan bagi UMKM dan menjadi medium pemulihan ekonomi khususnya sektor UMKM itu sendiri.

Dengan adanya securities crowdfunding, hal ini menjadikan opsi pendanaan di Indonesia semakin lengkap. Sehingga, perusahaan dengan skala kecil yang membutuhkan dana dapat mengakses pasar modal melalui securities crowdfunding sebagai medium pendanaannya.

"Setelah perusahaan makin berkembang, maka perusahaan itu bisa mengakses pendanaan yang lebih besar di pasar modal Indonesia melalui IPO dan tercatat di papan akselerasi," ujarnya.