Industri Penyiaran Ditegaskan Berperan Penting Dongrak Ekonomi
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pentingnya industri penyiaran dalam menggenjot produk domestik bruto melalui sub-sektor informasi dan komunikasi serta penciptaan lapangan kerja. Sebab, secara tidak langsung, industri penyiaran memiliki multiplier effect pada sektor lain.
“Berbagai program yang dikeluarkan media penyiaran dapat memengaruhi pola dan preferensi konsumsi masyarakat yang tentu berujung kepada kinerja perekonomian,” kata Puan, saat menjadi pembicara utama Seminar Nasional Memperingati Hari Penyiaran Nasional Ke-88, dikutip dari keterangannya Selasa 30 Maret 2021 .
Menurut Puan, melalui lembaga penyiaran, berbagai informasi dan potensi keunggulan ekonomi suatu daerah akan diketahui dan lebih dikenal masyarakat. Maupun, pelaku usaha di daerah lain, bahkan hingga ke luar negeri.
Baca juga: OJK: Debitur Besar Perbankan Belum Pulih untuk Terima Kredit
”Dengan penyebarluasan informasi dan potensi ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian daerah tersebut,” tegas anggota DPR RI dari Dapil 5 Jawa Tengah ini.
Puan mengajak para pelaku media penyiaran agar melihat kemajuan teknologi sebagai sebuah kesempatan. Khusus di masa pandemi ini media-media penyiaran di seluruh Indonesia harus dapat terus membangkitkan semangat gotong royong bangsa Indonesia untuk mengatasi Pandemi COVID-19 dan dampaknya.
“Saya yakin bahwa ketika penyiaran kita semakin kuat maka ekonomi Indonesia bisa semakin hebat,” ungkapnya.
Kepada para pelaku industri penyiaran, Puan berpesan agar di tengah banjirnya informasi di media sosial maka media penyiaran harus menjadi seperti dataran tinggi tempat orang bisa merasa aman, terutama aman dari hoaks.
Puan sangat berharap pelaku industri penyiaran menyampaikan informasi yang kredibel dan terkonfirmasi. Kemudian memegang kaidah-kaidah jurnalistik, dan turut mencerdaskan kehidupan masyarakat.
“Dan merasa aman karena program-program non-berita seperti program siarannya juga mengikuti P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran),” tutur perempuan yang pernah menjadi Menteri Koordinator termuda ini.