BI Respons Positif Fitch yang Pertahankan Peringkat Utang RI

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Bank Indonesia (BI) merespons baik peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Indonesia yang baru dikukuhkan lembaga pemeringkat Fitch. Peringkat Utang RI dipertahankan pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil.

Menurut Fitch, faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang rendah, meskipun meningkat.

Pun di sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi. Kemudian, penerimaan pemerintah yang rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibanding negara lain dengan peringkat yang sama.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan, afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makro ekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi COVID-19. 

"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat baik secara nasional maupun antar lembaga anggota KSSK yaitu Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan," kata Perry dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa, 23 Maret 2021.

Dia menambahkan BI masih akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik di tengah pandemi. 

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.

Dalam asesmennya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3 persen pada 2021 dan 6 persen di 2022. Angka tersebut jadi prakiraan setelah terkontraksi 2,07 persen pada 2020 akibat pandemi COVID-19. 

Menurutnya, pemulihan ekonomi tersebut didorong stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas.

Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemulihan juga akan bergantung pada penanganan penyebaran COVID-19 khususnya melalui percepatan vaksinasi.

Dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi. Fitch juga mencatat pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan. 

Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6 persen pada 2021. Angka ini menurun dari 6,1 persen pada 2020, sejalan dengan target yang ditetapkan pemerintah. 

Dari sisi penerimaan, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah akan membaik secara gradual menjadi 12,3 persen dan 12,8 persen dari PDB untuk 2021 dan 2022 seiring pemulihan ekonomi, setelah mencatat rasio sebesar 12,1 persen pada 2020. Fitch menyebutkan dampak pandemi terhadap posisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers seperti Filipina, Turki, India, dan Brasil.

Menurut Fitch, dukungan BI atas pembiayaan defisit fiskal telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Meski demikian, perlu ditekankan langkah ini bersifat sementara sehingga tidak menimbulkan risiko penurunan keyakinan investor terhadap kredibilitas kebijakan moneter.