Wamen BUMN Pastikan Holding UMi Tak Picu PHK di PNM dan Pegadaian
- Sherly/VIVAnews
VIVA – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan atau pegawan PT Pegadaian maupun Pemodalan Nasional Madani dampak dari Holding Ultra Mikro (UMi). Diketahui, holding itu rencananya adalah penggabungan antaran PT Pegadaian, PNM dan Bank Rakyat Indonesia.
Hal ini ditegaskan Kartika merespons adanya kekhawatiran para pegawai PNM dan PT Pegadaian akan terbentuknya Holding ini. Kekhawatiran tersebut pun dipahami.
"Kami meyakinkan bahwa tidak ada pengaruh pada kepegawaian pegadaian dan PNM. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit semua berjalan seperti apa adanya," tegas Kartika saat rapat kerja dengan Komisi VI, Kamis 18 Maret 2021.
Baca juga: LPS Ungkap Fenomena Baru Industri Perbankan Dunia, Flight to Digital
Kartika menyakini, dengan penggabungan tersebut, kinerja keuangan kedua perusahaan pelat merah itu akan semakin baik. Karena, operasional yang dilakukan lebih efisien dan efektif.
"Dengan efisiensi yang akan dicapai kita bisa poskan untuk kenaikan benefit buat PNM dan Pegadaian. Kami meyakini laba PNM dan Pegadaian akan meningkat ke depan," tegasnya.
Bahkan menurutnya, dengan kondisi tersebut, kesejahteraan karyawan PNM dan Pegadaian bisa meningkat. Karena itu dia kembali menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Ini tentunya akan terus komunikasikan. Mohon maaf di awal-awal ini masih ada keraguan di pegawai. Kami terus meyakinkan pegawai-pegawai bahwa holding ini bukan hanya berpengaruh pada benefit bisnis tapi juga karyawannya ke depan," ungkapnya.