Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Hasil Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate.
Dengan begitu, suku bunga acuan saat ini berada di level 3,5 persen. Suku bunga deposit facility 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 maret 2021 memutuskan untuk mempertahannkan BI-7 day reverse repo rate," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Kamis, 18 Maret 2021.
Perry menyatakan, kebijakan tersebut telah mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, namun dengan mengingat stabilitas nilai tukar rupiah perlu dijaga.
"Sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global di tengah perkiraan inflasi yang rendah," ungkapnya.
Dia memastikan, BI memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk mendukung optimisme pemulihan ekonomi nasional.
"Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional BI lebih optimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran," tutur dia.
Selain itu, Perry menekankan, BI juga terus melanjutkan kebijakan-kebijakan tambahan yang telah di desain dalam paket kebijakan sinergi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Sejalan dengan itu BI menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakanan KSSK dalam paket kebijakan terpadu untuk pembiayaan dunia usaha," ucap Perry.