Bappenas: Presiden Jokowi Bisa 17 Agustusan di Ibu Kota Baru 2024

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi Ibu Kota baru RI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, optimis pembangunan Istana Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) baru bisa mulai dilakukan tahun ini. Hal itu dilakukan jika semua berjalan baik dan sesuai dengan rancangan pada master plan.

Bahkan, Suharso menuturkan, jika program vaksinasi dapat berjalan dan mencapai herd immunity, maka pada 17 Agustus 2024 Presiden Jokowi bisa melaksanakan upacara peringatan hari kemerdekaan di ibu kota baru.

“Tanggal 17 Agustus 2024 itu presiden bisa melaksanakan 17 Agustus itu di ibu kota negara baru,” tegasnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis, 17 Maret 2021.

Ia menyebutkan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara akan mampu berdampak positif pada berbagai faktor dan sektor-sektor pendorong ekonomi. Kontribusi terhadap perekonomian antara 1,8 persen sampai 2,2 persen terhadap perekonomian.

“Ya itu antara 1,8 persen sampai 2,2 persen kontribusinya. Game changer,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan Ibu Kota Negara baru akan mampu mendorong ekonomi Indonesia ke wilayah timur dan nasional secara umum. "Utamanya di sektor-sektor konstruksi, real estat dan konsumsi,” katanya.

Suharso mengatakan, pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur merupakan proyek besar untuk menarik pertumbuhan ekonomi nasional bahkan mampu lebih tinggi hingga rata-rata pada 2045.

“Jadi diperlukan proyek besar untuk menarik. Jadi ada mendorong dan menarik agar tingkat pertumbuhan kita bisa lebih tinggi sampai dengan rata-rata pada 2045,” ujarnya. (Ant).