Tinggalkan Cara Jadul, KKP Kembangkan Sistem Monitor Hasil Laut
VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengembangkan Sistem Telusur dan Logistik Nasional atau dinamai Stelina. Sistem itu dibuat untuk menjaga daya saing produk perikanan di Indonesia.
"KKP ingin menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan pasar global," kata Trenggono seperti dikutip dari akun Instagram miliknya oleh VIVA, Sabtu 6 Maret 2021.
Sekadar diketahui, sistem Stelina sebagai bentuk implementasi PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, dari aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, sistem teknologi ini bakal mendata atau mencatat semacam dashboard neraca ikan di beberapa lokasi. Termasuk asal- usul bahan baku di dalamnya. Sistem ketertulusan karena menyangkut produksi, pengolahan, kemananan hingga pemasaran.
"Dalam waktu dekat kalau kita laksanakan bisa kita selamatkan nilai ekspor USD600 juta ke Amerika Serikat," ujarnya.
Dipaparkan oleh Artati, ketertulusuran terbagi dalam dua skema. Yakni internal dan eksternal.
Dari sisi internal adalah keseluruhan input dan proses dalam kegiatan penanganan dan atau pengolahan ikan. Sedangkan ketertelusuran eksternal harus mampu mengidentifikasi asal atau sumber bahan baku dan kepada siapa produk dipasarkan atau didistribusikan.
Sementara itu, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, mengatakan kementeriannya bakal merekam data semua ikan yang didaratkan. Mulai dari alat tangkap, kapal apa dan siapa dan termasuk yang menangkap. Sistem tersebut adalah ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan apabila kita ingin eskpor ke luar negeri.
"Karena terkoneksi dengan semua sistem informasi rantai pasok dan ketertelusuran, Stelina mencatat secara elektronik mulai dari penangkapan, budidaya, pemasok, distribusi, pengolahan sampai ke pemasaran," tutur Artati.