Program Vaksinasi COVID-19 Masuk Dalam Sistem Satu Data Indonesia
- VIVA/Rifki
VIVA – Pelaksanaan program vaksinasi pemerintah maupun vaksinasi Gotong Royong akan berpusat pada sistem satu data yang sama. Hal itu diungkapkan Direktur Digital PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), Fajrin Rasyid.
Fajrin menegaskan, upaya optimalisasi aspek pendataan melalui Satu Data Indonesia (SDI) diatur dalam Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Implemenasi dari Perpres ini dinilai harus benar-benar dijalankan dengan baik.
"Sehingga baik itu vaksinasi pemerintah maupun vaksinasi gotong-royong, akan berpusat di satu data yang sama," kata Fajrin dalam telekonferensi di acara Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas, Senin 1 Maret 2021.
Baca juga: Isi Peraturan Presiden Jokowi yang Bolehkan Bisnis Miras
Dengan demikian, masyarakat yang sudah divaksin dalam program sebelumnya, tidak perlu lagi masuk dalam program pemerintah.
"Jadi kalau ada orang misalnya sudah di vaksin dengan vaksin gotong-royong, maka dia tidak perlu lagi menjadi sasaran untuk (program) vaksinasi pemerintah," ujarnya.
Fajrin pun memberikan contoh di dalam lingkup keluarga inti. Misalnya, lanjut dia, istrinya yang seorang dosen tidak perlu lagi menjadi sasaran vaksinasi pemerintah. Hal itu jika sang istri telah terdata untuk divaksinasi gotong royong oleh Telkom yang mendata Fajrin sekeluarga dalam program vaksinasi mereka.
"Sehingga kemudian istri saya divaksin melalui vaksin gotong royong itu, maka istri saya tidak perlu lagi disuntik oleh vaksin pemerintah," kata Rasyid.
Dia menambahkan, setidaknya jatah vaksin dari pemerintah untuk istrinya itu kemudian dapat digunakan oleh orang lain, termasuk dalam (program vaksinasi) tahap kedua dan seterusnya.
Di sisi lain, Fajrin memastikan bahwa sistem satu data ini kemudian juga dapat memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan aksi vaksinasinya. Sehingga, apabila kebutuhan vaksinasi di sebuah daerah sudah diketahui, maka vaksin akan langsung dikirim ke daerah tersebut hingga ke lokasi vaksinasinya.
"Jadi antara supply dan demand itu kemudian dicocokkan," ujar Rasyid.
Kemudian, lanjut Rasyid, fungsi Satu Data Indonesia lainnya juga bisa digunakan untuk memonitor pelaksanaan hasil vaksinasi secara real time. Hal itu saat jugta telah dimanfaatkan oleh stakeholders, kementerian dan lembaga, guna mengakses data pelaksanaan vaksinasi tersebut.
"Kami mengembangkan dashboard juga yang barangkali sebagian bapak ibu ada yang juga sudah memiliki akses, baik dari pihak KPCPEN, Setneg, dan lain-lain, terhadap dashboard dari hasil vaksinasi ini," ujarnya.