Makin Naik, Kini Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp6.233 Triliun

Tumpukan uang rupiah pecahan lima puluh ribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Keuangan mengumumkan, utang pemerintah pusat per Januari 2021 telah mencapai Rp6.233,14 triliun. Utang ini naik sekitar 2,61 persen dari Desember 2020 sebesar Rp6.074,56 triliun.

Berdasarkan data APBN Kinerja dan Fakta edisi Februari 2021, dengan besaran utang tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 40,28 persen.

"Hal ini disebabkan kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam proses pemulihan akibat pandemi COVID-19," dikutip dari dokumen tersebut, Jumat 26 Februari 2021.

Rasio utang terhadap PDB ini masih lebih rendah dari batas pengendalian risiko yang di atur dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 maksimal sebesar 60 persen dari PDB.

Besaran utang pemerintah ini mayoritas berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.383,55 triliun. Sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp849,59 triliun.

Jika dirincikan, utang yang dari SBN terdiri dari SBN Domestik sebesar Rp4.133,38 triliun dan SBN dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp1.250,17 triliun.

Adapun yang berasal dari pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp849,59 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar RP12,53 triliun. Pinjaman luar negeri mayoritas dari multilateral Rp462,87 triliun.