Ratusan Miliarder Baru di Tuban Ada yang Sebelumnya Terima Bansos
VIVA – Fakta lain terungkap dari kehebohan ratusan warga Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang mendadak kaya setelah menerima uang ganti rugi lahan proyek kilang minyak PT Pertamina.
Mereka yang masing-masing diketahui mendapatkan ganti rugi hingga miliaran rupiah. Sebelum itu, ternyata rata-rata tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Hal itu diungkapkan oleh petugas pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Imron, kepada wartawan pada Kamis, 18 Februari 2021.
Baca juga: Tak Berdaya, Puluhan Hotel di Bandung Raya Dijual Online
Menurutnya, di Desa Sumurgeneng, tercatat ada sebanyak 288 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kemarin yang dapat M-M an (miliaran) juga mendapat bantuan (Bansos)," ujarnya.
Imron mengatakan, saat ini pihak pendamping BPSP-TKSK Kemensos turun ke lapangan dan melakukan pendataan. Warga KPM yang sudah tergolong mampu setelah menerima uang ganti rugi dari PT Kilang Pertamina akan diganti dengan warga atau keluarga lain di Desa Sumurgeneng, yang masuk kategori KPM.
"Saat ini masih verifikasi data," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 280 warga Desa Sumurgeneng menerima uang ganti rugi dari PT. Kilang Pertamina Internasional setelah lahan mereka terkena dampak proyek pembangunan kilang minyak GRR Tuban. Masing-masing menerima uang ganti rugi dalam jumlah besar, yakni rata-rata Rp8 miliar. Tertinggi Rp28 miliar dan terendah Rp35 juta.
Pembebasan lahan warga itu lantas menjadi sorotan setelah warga penerima ganti rugi itu bareng-bareng membeli mobil baru dan bekas. Video pengiriman unit-unit mobil dari diler ke desa mereka viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, menuturkan, sedikitnya 176 unit mobil baru dibeli ratusan warganya dalam waktu bersamaan. Itu di luar mobil bekas.
Corporate Secretary Subholding and Refining Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan warga di tempat proyek kilang GRR Tuban itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Warga pemilik lahan juga sudah menerima uang pengganti. Lahan yang sudah dibebaskan sudah rampung 99 persen.