Sri Mulyani Tambah Dana PEN Redam Ledakan Kemiskinan
- instagram @smindrawati
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menambah anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk 2021. Ini karena program perlindungan sosial yang tercakup di dalamnya mampu menekan ledakan kemiskinan pada 2020.
Sri menyatakan, saat ini alokasi untuk program tersebut telah mencapai Rp688,33 triliun. Jauh lebih besar dari rencana awal yang disampaikannya untuk tahun ini sebesar Rp533,1 triliun dan diubah pada awal Februari 2021 lalu menjadi Rp619 triliun.
Jika dirinci anggaran PEN Rp 688,33 triliun itu dialokasikan untuk sektor kesehatan Rp 173,3 triliun, perlindungan sosial Rp150,21 triliun, program prioritas Rp123,8 triliun, program dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp187,17 triliun dan insentif usaha Rp53,86 triliun.
"PEN Rp688,3 triliun dibandingkan (realisasi) tahun 2020 capai Rp579 triliun menunjukan adanya kenaikan cukup signfikan," kata Sri dikutip dari keterangannya, Selasa, 16 Februari 2021.
Baca juga: Akui Terima Uang Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Minta Maaf ke Polri
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menambahkan, melalui Program PEN perlindungan sosial, terbukti mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan dengan menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020.
Tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia katanya memperkirakan angka kemiskinan bisa mencapai 11,8 persen. Dengan demikian, dia menilai, bantuan dalam bentuk perlindungan sosial pada Program PEN terbukti mampu menjaga ekonomi masyarakat rentan
“Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru," tegas dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pandemi COVID-19 memang telah membawa pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi yang berdampak pada kemiskinan. Tren penurunan kemiskinan yang telah terjadi hingga akhir 2019, terhenti.
Pada periode September 2020, tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase dibandingkan September 2019 yang sebesar 9,22 persen. Dampak pandemi ini mulai dirasakan pada kuartal I-2020, di mana persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78 persen, atau naik 0,37 poin dari Maret 2019.
Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan tahun lalu. Secara spasial, persentase penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,20 persen dari 12,6 persen pada September 2019.
Persentase penduduk miskin perkotaan mengalami kenaikan menjadi 7,88 persen dibandingkan September 2019 yang hanya sebesar 6,56 persen. Hal ini sebagai akibat terjadinya penurunan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah, terutama di perkotaan.
Seiring dengan itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah sebesar 0,385 per September 2020. Angka ini meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Rasio Gini September 2019 yang sebesar 0,380.
"Selaras dengan tren pemulihan ekonomi, pemerintah tetap memberi dukungan kebijakan countercyclical untuk penanganan COVID-19 dan program PEN di tahun 2021," tegas Febrio.