Menaker Ida Ungkap 9 Target Terobosan Kemenaker hingga 2024
- Dokumentasi Kemenaker.
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengungkapkan sembilan terobosan dan inovasi Kementerian Ketenagakerjaan selama periode 2020-2024. Hal tersebut menjadi target kerja yang digenjot kementeriannya.
Ida menyebut, terobosan pertama adalah terkait reformasi birokrasi dengan arah kebijakan mengembangkan birokrasi yang bersih, akuntabel, profesional, lincah, inovatif, dan responsif.
"Untuk mencapai kinerja maksimal dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima," kata Ida dalam telekonferensi, Rabu 10 Februari 2021.
Kedua, Ida mengklaim bahwa terdapat pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan, dengan arah kebijakan mengembangkan sistem informasi dan pelayanan ketenagakerjaan. Sebagai, ekosistem digital ketenagakerjaan terbesar di Indonesia.
Baca juga: Pelibatan Masyarakat Terkait Amdal dalam UU Cipta Kerja Disoroti
Selanjutnya yang ketiga, adanya transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan arah kebijakan mengubah secara total BLK sebagai Balai Pelatihan Vokasi. Perannya pun berubah menjadi pusat pengembangan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.
Kemudian yang keempat yakni link and match ketenagakerjaan. Dengan arah kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja dalam sebuah bisnis proses yang utuh dan efektif.
"Agar bisa mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja," ujarnya.
Kelima lanjut Ida, adalah upaya transformasi program perluasan kesempatan kerja, yang diarahkan untuk mengembangkan program kewirausahaan yang efektif. Tujuannya yakni untuk membentuk wirausaha, dalam rangka memperluas kesempatan kerja yang terukur dan berkelanjutan.
Terobosan keenam adalah pengembangan talenta muda dengan arah kebijakan mengelola dan mengoptimalkan potensi kreatif generasi milenial. Agar, menjadi talenta muda yang siap menyambut pekerjaan masa depan yang dinamis dan fleksibel.
Selain itu ada juga langkah perluasan pasar kerja luar negeri. Yang diarahkan untuk mengembangkan dan memperluas negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor-sektor formal.
Kedelapan, Ida memastikan adanya visi baru hubungan industrial dengan arah kebijakan mengembangkan hubungan industrial yang lebih berkualitas dan adil. Serta, berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan.
"Terakhir kesembilan, reformasi pengawasan dengan arah kebijakan meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan ketenagakerjaan, yang dapat menjamin pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel," ujarnya.