BPS Laporkan Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Beranjak Naik

Hotel Shangri-la Jakarta
Sumber :
  • Hotel Shangri-la

VIVA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, melaporkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) dengan klasifikasi hotel berbintang di Indonesia, mencapai rata-rata 40,79 persen pada bulan Desember 2020 lalu.

Karena itu, jika dibandingkan dengan bulan November 2020 sebelumnya, TPK pada bulan Desember 2020 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,65 poin.

"Tapi kalau dibandingkan (secara tahunan dengan) tahun 2019, capaian itu turun 18,60 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat mencapai sebesar 59,39 persen," kata Suhariyanto dalam telekonferensi, Senin 1 Februari 2021.

Suhariyanto menambahkan, BPS juga mencatat bahwa rata-rata waktu menginap para tamu asing dan lokal di hotel berbintang selama Desember 2020, mencapai sebesar 1,61 hari.

"Angka itu diketahui menurun sebesar 0,15 poin, jika dibandingkan dengan keadaan Desember 2019," ujarnya.

Lebih lanjut, BPS mencatat bahwa menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu terlama pada bulan Desember 2020 berada di Provinsi Maluku, yakni mencapai 2,89 hari. Kemudian hal itu diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat yang mencapai selama 2,17 hari, dan provinsi Gorontalo selama 2,12 hari. 

Sementara rata-rata lama menginap terpendek dari para tamu hotel berbintang pada Desember 2020 lalu, tercatat berada di Provinsi Bengkulu yakni selama 1,23 hari, Provinsi Jawa Tengah selama 1,26 hari, dan Provinsi Jambi selama 1,34 hari.

Suhariyanto mengatakan, pandemi COVID-19 telah membawa dampak yang luar biasa buruk bagi sektor pariwisata serta sektor-sektor pendukungnya. Selain di Indonesia, hal serupa juga terjadi di berbagai negara sebagai dampak dari pandemi COVID-19 yang terjadi secara global.

"Karena banyak negara yang merupakan pasar utama wisman Indonesia masih memberlakukan larangan bepergian atau travel banned ke luar negeri," kata Suhariyanto.

"Bahkan, terdapat juga beberapa negara yang mengalami gelombang kedua pandemi COVID-19, sehingga mereka pun kembali melakukan kebijakan lockdown," ujarnya.