Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret, Pemerintah Siapkan Rp4,47 T

Ilustrasi meteran tarif listrik PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, akhirnya memperpanjang diskon tarif listrik dan pembebasan pembayaran tagihan listrik hingga Maret 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menjelaskan bahwa secara umum ketentuan khusus bagi masyarakat yang akan mendapatkan fasilitas diskon listrik tersebut, dipastikan masih akan sama seperti tahun lalu.

"Pemerintah telah memutuskan perpanjangan stimulus listrik di Januari (hingga) Maret 2021. Mekanismenya masih sama seperti 2020," kata Rida dalam telekonferensi, Jumat 22 Januari 2021.

Untuk program perpanjangan subsidi listrik tersebut, Rida mengakui bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga mencapai Rp4 triliun lebih. "Total kebutuhan dana (bagi perpanjangan subsidi listrik) Rp4,47 triliun untuk 33,74 juta pelanggan," ujarnya.

Baca juga: Bank Dunia Beri Pinjaman US$500 Juta untuk Bantu Keuangan RI

Rida pun merinci, diskon 100 persen akan diberikan kepada para pelanggan rumah tangga dengan kategori daya 450 VA. Sementara itu, untuk pelanggan dengan kategori daya 900 VA bersubsidi, maka akan diberikan diskon 50 persen dengan persyaratan tertentu. 

"(Syaratnya yakni) sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial," kata Rida.

"Demikian pula pelanggan listrik dari kalangan UMKM dengan daya 450 VA, yang juga akan diberikan diskon tagihan listrik hingga 100 persen," ujarnya.

Diketahui, pemberian fasilitas diskon tarif listrik bagi sejumlah kalangan masyarakat sudah mulai diberikan pemerintah sejak April hingga Desember 2020. Dari program itu, tercatat sudah ada 23,67 juta pelanggan listrik berkapasitas 450 VA, yang biaya bulanan listriknya digratiskan hingga 100 persen. Sementara itu, 7,63 juta pelanggan 900 VA bersubsidi lainnya juga telah tercatat mendapatkan keringanan 50 persen diskon token bulanan.

Kemudian untuk diskon tarif listrik 100 persen bagi para pelanggan di segmen UMKM dengan daya 450 VA, juga telah diberikan kepada 628 ribu pelanggan. Hal itu seiring dengan pemberian diskon serupa bagi sekitar 335 ribu pelanggan listrik di segmen industri dengan kapasitas 450 VA.

Selain itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tercatat telah memberikan keringanan pembebasan rekening minimum, dan pembebasan beban abodemen sosial bagi para pelaku di segmen bisnis industri pada medio Juli hingga Desember 2020.