Puan Setujui Nama Dewan Pengawas SWF Indonesia Usulan Jokowi
- VIVA/Arrijal Rachman
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan telah menyetujui nama-nama Dewan Pengawas dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia yang telah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
Puan menyampaikan hal itu usai pertemuan konsultasi DPR dengan panitia seleksi (pansel) yang membahas nama-nama anggota Dewas LPI atau SWF Indonesia yang diajukan Presiden. Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi empat anggota, yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota pansel dari unsur independen Chatib Basri.
Tiga nama calon Dewas LPI yang diajukan Presiden disebutkan Puan yakni:
- Darwin Cyril Noerhadi,
- Yozua Makes,
- Haryanto Sahari.
Puan pun menyatakan mereka juga turut hadir dalam pertemuan yang digelar hari ini. "Sehingga hari ini kami menerima pansel beserta tiga orang calon anggota Dewas Independen itu,” kata Puan melalui keterangan tertulis hari ini.
Baca juga: Importir Curhat Dipaksa Jual Kedelai di Bawah Harga Pasar
Puan menceritakan, dalam konsultasi tadi, pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Rachmat Gobel, serta Muhaimin Iskandar mendapat penjelasan dari pansel tentang proses seleksi Dewas.
"Intinya adalah DPR sudah melakukan mekanisme (konsultasi) dan segera berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk dapat menerima tiga nama calon anggota Dewas LPI yang sudah diusulkan Presiden,” tuturnya.
Sri Mulyani selaku ketua pansel menambahkan bahwa proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka dan kredibel. Menurut Sri, dari enam nama hasil seleksi yang diajukan, Presiden Jokowi telah memilih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR hari ini.
“Alhamdulillah, Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya, tiga yang independen sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional,” ujar Sri.
Sri Mulyani menegaskan, Presiden Joko Widodo akan menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari ketua DPR. Dewas LPI terdiri atas menteri keuangan sebagai ketua dengan anggotanya adalah menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.
”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” ungkap Sri Mulyani.