Siap-siap Tarif Tol 3 Ruas Trans Jawa Bakal Naik, Ini Rinciannya

Gerbang Tol Palimanan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syahrino Putama

VIVA – PT Jasa Marga Tbk melalui Jasamarga Transjawa Toll Regional Division, dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif tol pada tiga ruas Jalan Tol Trans Jawa. Yaitu, Palimanan-Kanci (Palikanci), Semarang Seksi A, B, C, dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

"Kemudian untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol," kata Heru dikutip dari keterangannya, Rabu 13 Januari 2021.

Jalan Tol Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A, B, C, dan Surabaya-Gempol, merupakan jalan tol yang berperan penting dalam konektivitas daerah-daerah di Pulau Jawa. Khususnya demi menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

Baca jugaSri Mulyani Setor Daftar Nama Calon Dewas SWF Indonesia ke DPR

Peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain, peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB)/gardu miring, penambahan fasilitas top up elektronik, dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol.

Pada bidang layanan lalu lintas, para pengelola melakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan speed camera CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pemasangan Weigh in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas control room, dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas. 

"Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, dan penghijauan di sepanjang jalan tol. Serta pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan dan guardrail," ujarnya.

Diketahui, perubahan besaran tarif pada ruas jalan Tol Palikanci, Semarang Seksi A, B, C, dan Surgem, adalah sebagai berikut:

1. Penyesuaian Tarif Palimanan-Kanci

Gol I: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12.500,-
Gol II: Rp. 15.000,- menjadi Rp. 18.000,-
Gol III: Rp. 21.000,- menjadi Rp. 18.000,-
Gol IV: Rp. 27.000,- menjadi Rp. 30.000,-
Gol V: Rp. 32.000,- menjadi Rp. 30.000,- 

2. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

Gol I: Rp. 5.000,- menjadi Rp. 5.500,-
Gol II: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol III: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol IV: Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10.500,-
Gol V: Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10.500,-

3. Penyesuaian Tarif Jalan Tol Surabaya-Gempol (Surgem)

Sistem Terbuka (Dupak-Waru)

Gol I: Rp. 3.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol II: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol III: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 8.000,-
Gol IV: Rp. 7.500,- menjadi Rp. 10.500,-
Gol V: Rp. 9.000,- menjadi Rp. 10.500,-

Sistem Tertutup (Waru-Porong)

Gol I: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 9.000,-
Gol II: Rp. 6.000,- menjadi Rp. 14.000,-
Gol III: Rp. 9.500,- menjadi Rp. 14.000,-
Gol IV: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 18.500,-
Gol V: Rp. 14.000,- menjadi Rp. 18.500,-

Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)

Gol I:   Rp. 3.000,- tetap Rp. 3.000,-
Gol II:  Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol III: Rp. 4.500,- menjadi Rp. 5.000,-
Gol IV:  Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-
Gol V:   Rp. 6.000,- menjadi Rp. 6.500,-