Kejar Target Produksi, SKK Migas Genjot Kinerja Sektor Hulu

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak & Gas Bumi / SKK Migas
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Minyak dan gas bumi (migas) masih memainkan peranan penting bagi perekonomian Indonesia saat ini. Potensinya pun ditegaskan masih besar untuk dikembangkan.

Karena itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) berkomitmen untuk memastikan pencapaian produksi 2030. Yaitu, 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD), atau setara 3,2 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengungkapkan, rencana jangka panjang SKK Migas hingga 2030 adalah sejalan dengan rencana umum energi nasional (RUEN). Dalam RUEN pada 2050, kebutuhan minyak akan meningkat menjadi 3,97 juta BOPD, sedangkan untuk gas 26 BSCFD.

Baca jugaMendag Lutfi Tegaskan Siap Salah soal Harga Cabai

Hal itu tegasnya, menandakan peningkatan produksi minyak dan gas adalah suatu keharusan agar dapat menopang kebutuhan energi dan bahan baku industri secara  berkelanjutan.

"Jika target 2030 tercapai, maka sektor hulu migas akan mencatat rekor produksi migas terbesar sepanjang sejarah Indonesia," kata Dwi dikutip dari keterangannya, Selasa 12 Januari 2021.

Dwi mengatakan, 2020 merupakan tahun yang sulit bagi seluruh pelaku usaha, khusus di hulu migas karena terdampak pandemi COVID-19 dan dibayangi oleh rendahnya harga minyak dunia. 

Karena itu, pada 2021, SKK Migas bersama seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang didukung kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, mulai tancap gas mewujudkan visi jangka panjang produksi dengan melakukan pengeboran agresif.

Sementara itu, Deputi Perencanaan SKK Migas, Jaffee Suardin, menambahkan, pengeboran menjadi kunci penambahan produksi dan cadangan migas di Indonesia. Ke depan, jumlah sumur yang dibor akan didorong untuk terus ditingkatkan sebesar 20-30 persen per tahun. 

"Harapannya pada tahun 2025 sampai 2030 jumlah sumur yang dibor sekitar 1.000-1.100 sumur per tahun," tuturnya.

Jaffee optimistis, karena dari 128 cekungan, baru 20 cekungan yang diproduksi dan 68 cekungan yang belum dieksplorasi. Para investor juga sudah menyatakan minatnya untuk meningkatkan investasi di Indonesia jika mendapatkan insentif dan stimulus yang tepat.

Menurut dia, realisasi pengeboran sumur pengembangan 2020 sebanyak 268 sumur. Pada 2021, SKK Migas mendorong agar pengeboran meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu dengan menargetkan kegiatan pengeboran sebanyak 616 sumur pengembangan.

“Untuk kegiatan work over ditargetkan sebanyak 615 sumur dan well service juga meningkat menjadi 26.431 sumur,” kata Jaffee. 

Lifting minyak 2021 ditargetkan sebesar 705.000 BOPD dan gas sebesar 5,6 BSCFD. Untuk mencapai target produksi tersebut, Indonesia membutuhkan investasi sebesar US$250 miliar (Rp3.528 triliun) atau sekitar US$25 miliar (Rp352 triliun) setiap tahun.

“Investasi ini mutlak dibutuhkan industri hulu migas, untuk melakukan kegiatan eksplorasi, pengembangan maupun produksi. Oleh karena itu, pada saat yang sama kami juga membutuhkan kepastian berusaha bagi investor,” katanya.

SKK Migas, tegasnya, telah menyiapkan empat strategi untuk mengejar target produksi tersebut. Pertama, mempertahankan produksi-produksi yang sudah ada. 

Kedua, upaya percepatan sumber daya menjadi produksi. Ketiga, penerapan enhanced oil recovery (EOR). Keempat, melakukan kegiatan eksplorasi yang masif. 

Menurut Dwi, keempat strategi tersebut saling terkait, sehingga semuanya harus memenuhi target yang ditetapkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan, pemerintah telah membuat beberapa kebijakan, antara lain penurunan harga gas untuk mendorong tumbuhnya industri, pelonggaran perpajakan, dan fleksibilitas sistem fiskal untuk meningkatkan daya tarik investasi migas serta meningkatkan keekonomian pengembangan lapangan.

Menurut dia, Kementerian ESDM juga telah melakukan sejumlah upaya mengurangi ketidakpastian investasi usaha hulu migas. Dengan penyederhanaan perizinan, penyediaan dan keterbukaan data, dan integrasi hulu-hilir serta stimulus fiskal. (art)