Pemerintah Suntik Dana Rp75,94 Triliun ke BUMN Selama 2020

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan mengumumkan, suntikan dan atau realisasi investasi pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepanjang 2020 mencapai Rp75,94 triliun. Termasuk dukungan pendanaan untuk menghadapi pandemi COVID-19.

Itu terdiri atas Rp56,28 triliun merupakan dukungan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp19,65 triliun dalam bentuk pinjaman Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP PEN).

"Menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan dukungan penguatan kepada BUMN/lembaga," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, Jumat, 8 Januari 2021.

Baca jugaReformasi Aturan, BI Cegah Risiko Gangguan Sistem Pembayaran

Dukungan dalam bentuk PMN diberikan kepada BUMN atau lembaga yang membutuhkan penguatan permodalan, sehingga dapat melaksanakan fungsi katalis maupun penugasan khusus yang diberikan pemerintah. 

Terdapat dua kelompok besar PMN yang diberikan pada 2020. Yaitu PMN yang telah dialokasikan sebelum terjadinya pandemi COVID-19 dan PMN yang dialokasikan sebagai kebijakan respons pemerintah atas situasi pandemi yang terjadi.

PMN untuk kelompok pertama diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun. Lalu, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,75 triliun dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1 triliun. 

Kemudian, untuk PT Hutama Karya sebesar Rp3,5 triliun, PT Geo Dipa Energi sebesar Rp700 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun. Dan, dukungan PMN nontunai kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp268 miliar. 

Di samping itu, PMN yang digelontorkan dalam bentuk respons kebijakan pemerintah sebagai bagian dari program PEN diberikan kepada PT BPUI sebesar Rp6 triliun untuk penjaminan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selanjutnya, kepada PT PNM sebesar Rp1,5 triliun untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM, LPEI Rp5 triliun, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp1,57 triliun untuk pelaksanaan penjaminan korporasi. 

Lebih lanjut, dialokasikan juga PMN kepada PT Hutama Karya Rp7,5 triliun dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp500 miliar. Untuk mempercepat pengerjaan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian.

Di sisi lain, guna pembangunan fasilitas pabrik pembuatan vaksin dan fasilitas produksi bahan baku obat primer di dalam negeri, pemerintah juga memberikan PMN kepada PT Bio Farma sebesar Rp2 triliun. 

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai amanat dari Undang Undang Cipta Kerja, telah diberikan dukungan PMN sebesar Rp15 triliun sebagai modal awal, yang diharapkan dapat mendorong meningkatnya arus modal.

IP PEN diberikan pemerintah kepada PT Krakatau Steel Rp3 triliun, PT Garuda Indonesia Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun, Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional Rp650 miliar, dan PT Perkebunan Nusantara Rp4 triliun.

"Bahwa investasi merupakan creative effort yang dilakukan pemerintah, agar dukungan yang diberikan APBN dapat dioptimalkan oleh BUMN/lembaga, antara lain melalui proses leverage atau pendanaan lebih lanjut," tutur Isa. (art)