Bonus Demografi RI 2035, Hipmi: Implementasi UU Cipta Kerja Kuncinya
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA â Dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya di tengah kondisi pandemi COVID-19, pemerintah perlu membuat langkah khusus. Dan disahkannya Undang Undang Cipta Kerja dinilai bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang bermuara penciptaan lapangan kerja.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming mengatakan, ada Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus diimplementasikan dengan baik.
Sebab, kata dia, UU sapu jagat ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perbaiki iklim investasi. Regulasi ini juga memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kita juga tidak bisa menampik bahwa pada 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi. Pada tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 148,5 juta merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa," kata Mardani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.
Mardani menuturkan, pada puncak bonus demografi di Indonesia, sektor swasta akan memiliki peran sangat vital menyerap tenaga kerja lokal yang jumlahnya mencapai ratusan juta orang tersebut.
Dengan demikian, bila tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup maka mereka akan menjadi mesin pertumbuhan. Mereka akan mampu menggerakkan perekonomian melalui konsumsi rumah tangga.
Bonus demografi, kata dia, seperti pedang bermata dua. Bila tidak dipersiapkan lapangan pekerjaan, justru akan berdampak buruk di masa depan. Kondisi itu, bila tak hati-hati ini akan membawa malapetaka.
"Salah satu upayanya ya melalui penerapan UU Cipta Kerja untuk menyiapkan lapangan kerja secara lebih luas jelang bonus demografi pada 2035. Kalau tidak mampu mengelola perizinan berusaha mulai dari sekarang, malah demografi justru akan jadi masalah. Akibatnya jadi beban ekonomi dan berdampak sosial juga politik," tambahnya.
Maming menambahkan, keberadaan UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak yang positif khususnya bagi pengembangan UMKM. Mengingat, selama ini proses perizinan membuka usaha untuk UMKM selalu disamakan dengan usaha besar sehingga menimbulkan kesulitan bagi pelaku UMKM.
âUU Cipta Kerja bisa mempermudah UMKM membuka usaha. Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM. Tak hanya itu, dengan adanya UU ini juga memberikan kemudahan bagi koperasi untuk mendirikan koperasi,â ucapnya.
Untuk itu, Hipmi mengajak semua pihak turut mendukung kelancaran implementasi UU Cipta Kerja. Sebab, pada akhirnya UMKM dan ekosistem dunia usaha insya Allah berkembang dengan baik.
"Pertumbuhan UMKM dan investasi yang masuk insya Allah berdampak positif dalam membuka lapangan pekerjaan baru," ujarnya.