Menko Muhadjir Sentil Bank BUMN yang Tahan Dana Bansos

Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Biro Humas Kemensos

VIVA – Pemerintah meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank BUMN menepati janji. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyinggung kesepakatan antara pemerintah kepada perusahaan pelat merah yang telah menjalin kerja sama dalam hal penyalur bantuan sosial transfer ke masyarakat.

Diketahui, bank Himbara terdiri PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara.  

"Pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh bank Himbara untuk mematuhi kesepakatan bahwa ketika dana sudah masuk di rekening mereka, harus segera diminta untuk diambil. Tidak boleh ditahan," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Muhadjir mengatakan, cepatnya distribusi bantuan sangat berpengaruh. Sebab, di tengah pandemi COVID-19, banyak masyarakat membutuhkan uluran bantuan secepat mungkin.

"Untuk memperkuat daya beli untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan pada Januari awal tahun depan, kementeriannya sudah menargetkan bantuan sudah mulai disalurkan ke masyarakat.

Bantuan, kata Risma juga termasuk di area Jabodetabek, yang sebelumnya dalam bentuk sembako. Semakin bantuan cepat disalurkan di awal tahun, maka berpengaruh pada perputaran uang di masyarakat. Ia pun memberi gambarannya.

"Kalau kita lihat kalau misalkan bantuan untuk sembako itu rata-rata itu Rp3,76 triliun, kalau dibagi 500 sekian daerah maka kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Sehingga dan itu berputar untuk makanan, maksudnya kebutuhan pokok. Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah," ungkapnya. (ase)