Klaim Lalu Lintas Libur Nataru Lancar, Menhub: 70% Warga di Rumah

Menhub Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Prasetya Yudha

VIVA – Arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek dan jalur Puncak sejak awal libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) Rabu 24 Desember 2020 terpantau lancar. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai melakukan pantauan via Helikopter, di Ciawi, Jawa Barat.

Budi menegaskan, lancarnya arus lalu lintas terjadi kemungkinan karena banyak masyarakat yang memilih liburan di rumah, sebagaimana survei yang telah dilakukan kementerian. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang memilih tidak bepergian di masa pandemi ini.

"Berdasarkan survei yang dilakukan Kemenhub, sebanyak 70 persen masyarakat lebih memilih libur di rumah. Saya ucapkan terima kasih karena selain menghindari risiko penyebaran COVID-19, juga membantu pemerintah tidak memenuhi jalan," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 25 Desember 2020.

Baca juga: Cerita Whisnu Sempat Mengira Risma Bisa Rangkap Jabatan

Budi juga mengapresiasi, Kepolisian yang secara intensif melakukan random check rapid antigen kepada masyarakat yang melakukan perjalanan di beberapa titik sampling seperti di Terminal Kampung Rambutan, Jalur Puncak arah Ciawi dan Godog, serta rest area tol arah timur. 

Dari 9 orang yang melakukan tes rapid antigen di Terminal Kampung Rambutan, semuanya negatif. Di rest area tol arah timur dilakukan tes kepada 80 orang dan ditemukan 3 orang orang yang positif. Di puncak arah ciawi dilakukan tes kepada 100 orang, ditemukan 1 orang yang positif. Sementara dari tes yang dilakukan di Gadog, semuanya negatif.

"Sektor transportasi darat agak susah dalam pengawasannya sehingga saya apresiasi pihak Korlantas Polri yang telah melakukan random check (rapid antigen)," tegas Budi.

Budi memastikan, Kementerian Perhubungan akan terus kerja sama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan melakukan random check di mana-mana. Lokasi pastinya, di terminal bus, rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan oleh Dishub dan tempatnya telah dirahasiakan dan tidak hanya dilakukan di Jakarta.

Sesuai Surat Edaran No. 3 Satgas Penanganan COVID-19 yang dirujuk oleh Kemenhub melalui Surat Edaran di empat matra yaitu darat, laut, udara, dan kereta api, disebutkan bahwa untuk perjalanan dari dan ke pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa diatur berbagai hal.

Salah satunya, untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.