Kemenkeu Tegaskan BPUI Akan Caplok Jiwasraya Usai Restrukturisasi

JIwasraya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – PT Asuransi Jiwasraya telah memulai proses restrukturisasi polis kepada seluruh nasabahnya usai mengalami gagal bayar. Setelah restrukturisasi diselesaikan, perusahaan itu akan dibeli PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan, proses itu dilakukan karena BPUI disiapkan untuk membangun perusahaan asuransi jiwa baru milik pemerintah dengan cara membeli portofolio Jiwasraya.

"Nah, memang perusahaan asuransi jiwa baru ini akan mengambil alih, membeli sebetulnya, portofolio Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi. Jadi sebetulnya kita tidak menggelontorkan PMN ke Jiwasraya," kata Isa secara virtual, Jumat, 18 Desember 2020.

Oleh sebab itu, ditegaskannya, pemerintah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 triliun kepada BPUI untuk menyelamatkan Jiwasraya. Bukan secara langsung menggelontorkan PMN kepada Jiwasraya.

"Saya kurang sreg dengan kata-kata gelontoran PMN ke Jiwasraya karena kita tidak akan pernah gelontorkan PMN ke Jiwasraya. Kita itu akan menempatkan PMN ke BPUI rencananya untuk membangun perusahaan asuransi jiwa baru," tutur Isa.

Setelah Jiwasraya selesai melakukan restrukturisasi, kemudian portofolio perusahaannya sudah sehat karena tidak ada lagi beban tanggungan kepada para nasabahnya, ditegaskan Isa, BPUI baru akan masuk membeli perusahaan tersebut.

"Nah, karena sudah direstrukturisasi, tentu ini jadi portofolio yang sehat, kalau perusahaan asuransi jiwa mendapat portofolio yang sehat pada kesempatan pertama garapannya dia dapat start yang bagus BPUI ini," tuturnya.

Setelah itu, Isa memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawal dengan baik tata kelola perusahaan asuransi jiwa yang baru tersebut, supaya bisa memberikan pelayanan yang baik bagi para nasabahnya ke depan, termasuk nasabah Jiwasraya yang sudah dialihkan.

"Akan ditangani dengan baik oleh perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan mudah-mudahan jadi perusahaan asuransi jiwa sehat yang kemudian bisa layani nasabah-nasabah termasuk nasabah Jiwasraya yang dialihkan itu dengan baik," tutur dia.

PT Asuransi Jiwasraya mengumumkan secara resmi mulainya program restrukturisasi polis yang dilakukan kepada seluruh nasabahnya pada 11 Desember 2020. Tujuannya, untuk penyelamatan polis dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis.