Luhut: SWF Dapat Tambahan Investasi Rp28,2 Triliun dari Kanada
- Instagram @luhut.pandjaitan
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan bahwa Kanada telah berkomitmen untuk menjadi salah satu investor bagi Indonesia, melalui lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF).
Luhut mengaku, angka investasi yang bakal digelontorkan Kanada di Tanah Air itu totalnya akan mencapai US$2 miliar. Di mana, dengan asumsi kurs rupiah Rp14.100 per dolar AS, maka nilai itu dipastikan mencapai sekitar Rp28,2 triliun.
"SWF (Sovereign Wealth Fund) kita kemarin dapat tambahan US$2 miliar dari Kanada, mereka (mau) komitmen," kata Luhut dalam telekonferensi, Jumat 18 Desember 2020.
Guna menindaklanjutinya, Luhut pun memastikan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), terkait format soal pembentukan SWF tersebut.
Meskipun sebenarnya secara organisasional lembaga itu sudah terbentuk, Luhut mengaku masih dibutuhkan sejumlah sumber daya manusia yang kompeten guna mengisi dan melengkapi formasinya.
"(Sebenarnya) ini organisasi (SWF) sudah jadi, tinggal cari awaknya. Makanya harus cari yang independen, orang market," ujar Luhut.
Mengenai kapan kiranya SWF atau yang lazimnya nanti disebut Lembaga Pengelola Investasi (LPI) itu akan rampung terbentuk dan siap beroperasi, Luhut memprediksi di awal 2021 atau sekitar Februari mendatang.
"Kita berharap semua ini jadi organisasi (yang kompeten), dan kita tinggal cari manusia (SDM)-nya. (Diperkirakan terbentuk sekitar) bulan Januari pertengahan," ujarnya.
Hingga saat ini terdapat sejumlah negara yang sudah berminat dan berkomitmen untuk berinvestasi di Tanah Air melalui SWF, seperti misalnya Amerika Serikat dan Jepang.
Untuk AS, pemerintah Paman Sam telah berencana menggelontorkan modal mencapai US$2 miliar, melalui lembaga International Development Finance Corporation (IDFC).
Sementara itu, untuk Jepang, melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) direncanakan juga akan menyuntikkan investasi mencapai US$4 miliar, atau sekitar Rp56,4 triliun. (art)