Bank Syariah Indonesia Terbentuk, Gubernur BI Merespons

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo angkat suara terkait terbentuknya Bank Syariah Indonesia. Bank ini merupakan hasil penggabungan atau merger dari tiga bank syariah anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Perry mengaku gembira atas terbentuknya bank hasil penggabungan tersebut. Menurutnya, penggabungan itu juga sesuai dengan usaha BI untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Tentu saja BI menyambut gembira dari merger bank syariah ini karena sebagaimana diketahui, BI sangat mendukung pengembang ekonomi dan keuangan syariah," ucapnya, Kamis 17 Desember 2020.

Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif COVID-19

Salah satu pilar pengembangan keuangan syariah, ditegaskan Perry, adalah dengan memperbesar kapasitas bank-bank syariah di Indonesia. Sehingga, bank syariah memiliki kemampuan dan daya saing.

"Ini bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat bank-bank syariah sehingga mempunyai daya saing dan kemampuan untuk pengembangan keuangan syariah di Indonesia," tegas dia.

Namun, dia mengingatkan, pembentukan Bank Syariah Indonesia harus diiringi dengan penguatan ekosistem rantai pasok halal di Indonesia. Tujuannya, untuk membuat sisi permintaan untuk bank syariah.

"Dalam konteks ini pengembang ekonomi syariah, pembentukan halal value chain sangat penting agar demand, permintaan mengenai keuangan syariah termasuk perbankan syariah akan semakin besar," ucapnya.

Proses penggabungan usaha atau merger PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS), saat ini telah sampai pada tahap penandatanganan akta penggabungan. 

Hal itu dilakukan setelah masing-masing bank tersebut mendapat restu dari para pemegang sahamnya melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing. 

Akta penggabungan yang ditandatangani oleh masing-masing direktur utama ketiga bank syariah pada 16 Desember 2020 ini juga turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger, yang terdiri 10 Direksi.  

Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah pada Selasa 15 Desember 2020, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ren)