Pengaduan Konsumen Terkait E-Commerce Melonjak, Ini Masalahnya

Ilustrasi e-commerce.
Sumber :
  • BusinessLIVE

VIVA – Pengaduan konsumen terhadap perdagangan secara elektronik atau e-commerce melonjak pesat. Hal itu terungkap berdasarkan catatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sepanjang tahun ini.

Ketua Komisi III BPKN, Rolas Budiman Sitinjak mengatakan, pada 2019, pengaduan terkait e-commerce hanya 32 laporan, sedangkan pada 2020 mencapai 282 laporan.

Menurut dia, lonjakan itu terjadi karena semakin banyaknya laporan konsumen atau masyarakat terhadap tindak penipuan atau phising maupun one time password (OTP).

"Insiden itu yang paling sering terjadi OTP ini jadi isu yang tren. OTP atau phising itu jadi orang enggak merasa belanja tapi saldonya berkurang," katanya, Senin, 14 Desember 2020.

Baca juga: KPK Bantu Polisi Usut Korupsi Benih Bawang Merah di NTT 

Rolas menekankan, kondisi itu pada dasarnya berkaitan erat dengan kelalaian masyarakat dalam mengamankan data-data pribadinya.

"Ini karena ada beberapa hal pertama konsumennya tidak berhati-hati. Ini kan bicara password, bicara konsumen yang kurang cerdas dan kurang berhati-hati," tutur dia.

Persoalan selanjutnya yang menjadi sering dilaporkan konsumen sepanjang tahun ini atau selama masa pandemi COVID-19 adalah terkait layanan refund.

"Ini ternyata pelaku usaha di Indonesia masih pelaku baik tapi kenapa ada persoalan refund itu,” tuturnya.

Rolas menilai, dari berbagai laporan yang masuk, permasalahan refund tersebut terjadi akibat kesalahan konsumen dalam mengisi data-data untuk mendapatkan uang kembali.

"Konsumen itu salah input atau namanya, rekeningnya salah itu persoalan yang sering terjadi secara pelaku usaha mereka sudah melakukan bagian yang paling baik," ungkapnya.