Kepala Bappenas Bongkar Desain Asli Pembangunan Papua
- VIVAnews/Dusep Malik
VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan upaya pemerintah untuk menciptakan pembangunan di Papua yang berbasiskan unsur orang asli Papua.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, kata Suharso, menjadi landasan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan akar masalah yang dialami masyarakat Papua.
"Perubahan yang signifikan tercermin pada penurunan persentase penduduk miskin, dari 54,75 persen pada Maret 1999 menjadi 26,55 persen pada September 2019,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Desember 2020.
Desain besar untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua barat dikatakannya meliputi tujuh langkah strategis. Sebetulnya juga telah ada sejak sejak era otonomi khusus (otsus) pada 2001.
Pertama, langkah yang ditempuh adalah pemerintah sepakat bahwa kerangka otsus sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah langkah asimetris, afirmatif, dan kontekstual dalam mengelola pembangunan, pemerintahan daerah, dan pelayanan publik di tanah Papua.
Kedua, lanjutnya, otsus telah mendorong desentralisasi politik yang membuka ruang bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan serta dalam pemerintahan daerah. OAP sebagai gubernur, bupati dan wali kota, mengakui kekhususan kultural melalui kehadiran Majelis Rakyat Papua sejak 2004.
Ketiga, otsus menjadi panduan pemerintah dalam desain khusus pembangunan Papua yang bersifat percepatan, melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2017 dan Inpres Nomor 9 Tahun 2020. Artinya, menurut dia, konsep pembangunan Papua telah diberikan sepenuhnya kepada orang Papua.
"Strategi ini merupakan bukti keberpihakan yang bersifat kontekstual Papua dengan fokus di SDM Papua, ekonomi rakyat dari hulu ke hilir, infrastruktur wilayah yang terpadu, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Suharso.
Keempat, langkah Presiden Joko Widodo melalui adopsi pendekatan kultural wilayah adat dan ekologis dalam perencanaan pembangunan nasional, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024.
Kelima, komitmen untuk memberdayakan OAP dalam ruang publik, baik di jajaran kementerian atau lembaga, TNI dan Polri serta BUMN. Secara khusus, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Keenam, pemerintah juga menetapkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah PON XX Tahun 2020 yang diundur ke Oktober 2021 sebagai upaya mitigasi pandemi COVID-19. Hal ini, Menurut Suharso merupakan momen bersejarah untuk membangkitkan kebanggaan dan identitas jati diri OAP.
Ketujuh, berbagai pendekatan, strategi dan kebijakan yang bersifat holistik dan afirmatif untuk Papua, katanya didasarkan dengan kondisi global yang berlangsung, baik adaptasi perubahan iklim, ketahanan bencana, gender dan inklusi sosial, pemerintahan yang kolaboratif dan terbuka, maupun keamanan insani.
"Pemerintah bersifat terbuka untuk mendengar berbagai saran dan masukan dari pemangku kepentingan untuk mengelola pembangunan di Tanah Papua. Prinsip dasar kita bersama adalah percepatan pembangunan Papua yang humanis, berkelanjutan, dan inklusif," tegas dia. (ase)