Soal Kelanjutan Ekspor Lobster, Menteri Syahrul akan Cek Lapangan
VIVA – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mulai rangkap kerjaan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan sementara posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Tugas berat pertama yang akan dihadapi Syahrul adalah terkait hebohnya penundaan ekspor lobster.
Dengan demikian, mengenai bagaimana pandangan dan apa yang akan dilakukannya dalam hal ekspor lobster, yang saat ini tengah bermasalah menyusul ditangkapnya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhir November lalu terkait kasus dugaan korupsi, Syahrul mengaku akan melihat ke lapangan terlebih dahulu.
"Saya akan melihat yang mana-mana yang Pak Irjen dan Pak Dirjen sudah siapkan di lapangan, saya akan lihat," kata Syahrul di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2020.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengaku harus terjun ke lapangan terlebih dahulu, seperti yang selama ini dilakukannya dalam posisi sebagai Menteri Pertanian. Sebab, dia juga kerap mengaku sebagai orang lapangan sehingga membutuhkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana kondisi aktual di lapangan.
"Seperti di semua tempat saya biasa kerja lapangan, saya mau lihat yang mana yang sudah dilakukan dan saya berkenan jika melihat langsung di lapangan, itu kebiasaan saya," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Yusuf, memastikan evaluasi yang tengah dilakukan pihaknya terkait kebijakan ekspor lobster saat ini, akan dilaporkan kepada Syahrul Yasin pada Senin 7 Desember 2020 pekan depan.
"Hari Senin kami akan presentasi di hadapan Menteri yang baru ini, nanti kami minta petunjuk beliau," kata Yusuf.
Dia juga menegaskan, sebagaimana pendapat Menko Luhut bahwa sebenarnya tidak ada hal yang salah dalam kebijakan ekspor benih lobster tersebut. Kecuali, diakui Yusuf bahwa memang ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab terkait kasus yang ramai akhir-akhir ini.
"Seperti kata Pak Luhut, secara konsep itu kan sudah didiskusikan ada tim pakar, dan itu enggak ada masalah," kata Yusuf. "Tapi dalam pelaksanaannya memang ada oknum-oknum dan kelakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya. (ren)