Daya Beli Petani Tanaman Pangan Tergerus Bibit dan Pupuk

Petani Asal Garut Mengeluh, Pupuk Bersubsidi Langka
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Daya beli petani tanaman pangan mengalami penurunan pada November 2020. Salah satu penyebabnya, biaya produksi petani subsektor tersebut meningkat, sedangkan harga yang diterimanya lebih rendah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan harga bibit dan gabah untuk petani subsektor tanaman pangan. Kondisi itu membuat biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat pada bulan itu.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Setianto, menjelaskan, turunnya daya beli petani tanaman pangan tergambar dari nilai tukar mereka yang turun sebesar 0,54 persen pada November dibanding Oktober 2020.

Baca jugaBPS Ingatkan Musim Hujan hingga Liburan Bikin Harga Barang Naik

Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima (It) petani tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,10 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar (Ib) petani tersebut naik sebesar 0,43 persen.

"Ini terpantau harga bibit dan pupuk meningkat masing-masing perubahannya 0,18 persen untuk bibit, 0,16 persen untuk pupuk atau pestisida," kata Setianto saat konferensi pers, Selasa, 1 Desember 2020.

It pada November 2020 disebabkan juga oleh turunnya indeks pada kelompok padi sebesar 0,17 persen dan kelompok palawija khususnya komoditas ketela pohon, ketela rambat, dan kacang tanah 0,03 persen.

Sementara itu, dengan kenaikan bibit dan pupuk menyebabkan Ib naik sebesar 0,43 persen, karena kenaikan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 0,16 persen.

Selain itu, Setianto mengungkapkan bahwa Ib yang naik tersebut dipicu oleh terjadinya kenaikan indeks kelompok konsumsi rumah tangga petani tanaman pangan sebesar 0,54 persen

"Kalau kita lihat indeks yang diterima dan dibayarkan lebih karena indeks konsumsi rumah tangga dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang mengalami kenaikan," ucapnya. (art)