Neraca Perdagangan Surplus saat Pandemi, Wamendag: Pesan Optimis

Kegiatan ekonomi di pelabuhan peti kemas.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan data neraca perdagangan Indonesia sampai dengan hari ini mencatatkan surplus. Di mana sejak Januari sampai Oktober 2020 neraca perdagangan RI surplus dengan nilai US$17,07 miliar.

"Artinya, ketika kita mencapai surplus itu positif sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa kita harus mencetak neraca perdagangan yang positif surplus. Artinya, nilai ekspor kita lebih besar daripada impor," kata Jerry saat diskusi webinar pada Kamis, 26 November 2020.

Ia mengatakan angka ini bisa dilihat dari grafik tertinggi sejak 2012, di mana rekor tertinggi neraca perdagangan Indonesia tercatat US$17,07 miliar. Tentu, kata Jerry, hal ini sangat penting selain dalam rangka memenuhi arahan Presiden Jokowi, tapi juga melihat bagaimana ketahanan bangsa ini sebagai negara yang besar dan berdaulat.

"Ekspor tentu dengan pemahaman bagaimana kita bisa meningkatkan produk-produk kita, baik produk sudah jadi atau setengah jadi yang memang secara umum dan spesifik diekspor ke luar, baik tingkat kawasan maupun tingkat global," ujarnya.

Di tengah pandemi COVID-19, Jerry mengatakan kurang lebih 215 negara menghadapi banyak tantangan, masalah dan isu. Namun Indonesia, lanjut dia, justru mencatatkan neraca perdagangannya surplus US$17,07 miliar per Oktober 2020 sesuai data yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Artinya, kita harus memberi pesan yang optimis dan positif kepada publik bahwa kita ternyata mengukir sebuah prestasi. Kemudian, memberi pesan optimis dan meyakinkan kepada publik bahwa Indonesia keadaannya boleh dibilang dari sisi perdagangan itu positif," jelas dia.

Memang, Jerry mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi selama dan pasca pandemi COVID-19 yaitu perubahan perilaku konsumen dan pola perdagangan global. Kedua, proteksionisme perdagangan dan meningkatnya hambatan perdagangan. Ketiga, kerja sama perdagangan antar negara di dunia dan terakhir potensi defisit dan resesi ekonomi.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2020 tercatat mencapai US$14,39 miliar, naik 3,09 persen month-to-month dibanding ekspor September 2020. Sementara itu, nilai impor Oktober 2020 mencapai US$10,78 miliar, atau turun 6,79 persen (year-on-year).

"Sehingga sepanjang Oktober Neraca Perdagangan RI mengalami Surplus US$3,61 miliar," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Setianto, Senin 16 November 2020.

Setianto menjelaskan, capaian itu memang sedikit lebih rendah jika dibandingkan ekspor Oktober 2019, yaitu minus 3,29 persen. Dari US$14,88 miliar pada 2019 menjadi US$14,39 miliar di 2020.

Secara rinci, ekspor pada Oktober 2020 ini, terlihat bahwa terjadi penurunan ekspor migas yang jika dibandingkan September 2020, yaitu sebesar minus 5,94 persen. (ren)