Naik Pesat, Utang Pemerintah Tembus Rp5.877,71 Triliun

Ilustrasi peningkatan utang luar negeri Indonesia.
Sumber :
  • Halomoney

VIVA - Kementerian Keuangan mengumumkan posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2020 berada di angka Rp5.877,71 triliun. Besaran utang itu naik sekitar 23,57 persen jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu sebesar Rp4.756,13 triliun.

Dikutip dari data APBN KITA yang dipublikasikan Rabu, 25 November 2020, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 37,84 persen.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," demikian dikutip dari APBN KITA hari ini.

Baca juga: Sri Mulyani Singgung Pihak Yang Pertanyakan Utang Pemerintah

Jika dirincikan lebih jauh, utang pemerintah itu sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.028,86 triliun.

Total utang dari SBN Itu berasal dari pasar SBN domestik sebesar Rp3.782,69 triliun dan SBN valuta asing atau valas mencapai Rp1.246,16 triliun.

Sisanya, berasal dari pinjaman Rp848,85 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp11,08 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,77 triliun.

"Pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri," tulis APBN.

Kementerian Keuangan memastikan Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan. (ase)