Benahi Tata Niaga, Asosiasi Buat Standarisasi Ekspor Benih Lobster

Petugas Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang diamankan saat rilis kasus di Jambi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

VIVA – Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) tengah menyiapkan aturan soal standarisasi ekspor lobster dari Indonesia. Hal ini, dilakukan usai Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP membuka keran ekspor benih lobster.

Ketua Pelobi, HM Irwansyah mengatakan telah mengkoordinasikan perusahaan-perusahaan eksportir lobster seluruh Indonesia. Terkhusus untuk ekspor benih lobster yang kerannya telah dibuka oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ekspor benih lobster ini adalah pengalaman relatif baru buat kebanyakan perusahaan baru yang secara legal boleh mengekspor bibit lobster. Untuk itu, perlu standarisasi ekspor benih lobster ini agar tata niaga ekspornya bermanfaat dan bernilai tinggi untuk semua stakeholder," ujar Irwansyah kepada media, Selasa, 17 November 2020.

Saat ini, Irwansyah selaku ketua Pelobi sedang mengelola soal standarisasi pengiriman baik dari sisi kargo atau pun titik terminal ekspor. 

"Saat ini kargo pengiriman benih sedang kami standarisasi bagaimana packing-nya, proses pengirimannya. Jadi agar bibit tertangani dengan baik," ujarnya.

Ia menolak jika tahapan proses ekspor bibit lobster ini sebagai monopoli ekspor benih.

"Jadi, kita sedang membangun standarisasi penanganan bibit lobster ini. Makanya kami susun SOP-nya dari sisi jasa kargo. Juga SOP dari sisi terminal atau bandara pengiriman karena kan di situ ada aturan dokumen, karantina dan lain-lain. Kalau ada standarisasinya kan nanti pas penerapan di jasa kargo dan terminal lain sudah sesuai. Kan ini secara legal relatif baru jadi musti kita tata bersama," ujar Irwansyah.

Selain itu, Irwansyah bersama Pelobi juga berkomitmen bersinergi dengan kementerian KKP dan pihak-pihak yang terkait dengan ekspor lobster ini untuk memajukan bisnis lobster di Indonesia.

"Jadi bukan monopoli, ini kita bersama agar semua pihak yang terlibat juga ada standar-standarnya karena pasar luar negeri juga menginginkan itu. Ini untuk kemajuan usaha lobster di Indonesia," ujarnya.