Mengenal RCEP, Zona Perdagangan Bebas Terbesar Dunia Tanpa Libatkan AS

Pelabuhan Peti Kemas
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Sebanyak 15 negara di Asia-Pasifik telah menyepakati pakta Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Perjanjian perdagangan bebas itu mencakup hampir sepertiga dari ekonomi global saat ini.

Dilansir dari BBC, Senin 16 November 2020, RCEP terdiri dari 10 negara Asia Tenggara, Korea Selatan, China, Jepang, Australia dan Selandia baru. Para pemimpin negara yang tergabung berharap kesepakatan ini akan membantu memacu pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Virus Corona saat ini.

Meskki demikian ada pandangan yang mengatakan bahwa RCEP adalah bagian dari strategi China untuk memperluas perdagangannya di wilayah tersebut. Dengan kerja sama ini, China pun akan lebih unggul melakukan transaksi dagangnya di kawasan itu dari Amerika Serikat, yang diketahui jadi 'musuh' dagangnya saat ini. 

Baca juga: 15 Negara Asia Pasifik Sepakati RCEP Bikin Rupiah Perkasa

Kesepakatan ini diketahui mengecualikan AS karena negara Paman Sam itu telah keluar dari pakta perdagangan Asia-Pasifik pada 2017 lalu. Ppesiden AS Donald Trump kala itu mengumumkan AS keluar dari TPP tak lama setelah menjabat.

Blok perdagangan bebas baru ini lebih besar daripada Perjanjian AS-Meksiko-Kanada dan Uni Eropa. Anggota RCEP membentuk hampir sepertiga dari populasi dunia dan menyumbang 29 persen dari produk domestik bruto global.

RCEP diharapkan dapat menghapus berbagai tarif impor dalam waktu 20 tahun antar negara-negara yang telah menyepakatinya. Kebijakan itujuga mencakup ketentuan tentang kekayaan intelektual, telekomunikasi, layanan keuangan, e-Commerce, dan layanan profesional.

Dengan fakta tersebut China yang merupakan salah satu negara produsen terbesar didunia mendapatkan keuntungan ketimbang AS khususnya. Karena produk China bakallebih membanjiri di kawasan tersebut.

Pasar dari Anggota RCEP pun tak main-main. Karena hampir sepertiga dari populasi dunia dan menyumbang 29 persen dari produk domestik bruto global.

"Dalam keadaan global saat ini, fakta bahwa RCEP telah ditandatangani setelah delapan tahun negosiasi membawa secercah cahaya dan harapan di tengah awan," kata Perdana Menteri China Li Keqiang.

Dalam pembahasan RCEP sejak 2012, India juga menjadi bagian dari negosiasi. Namun, India menarik diri tahun lalu karena kekhawatiran bahwa tarif yang lebih rendah dapat merugikan produsen lokal. Meski begitu, pintu tetap terbuka bagi India untuk bergabung di masa depan.

Di Indonesia, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku optimistis dalam waktu 5 tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara peserta sebesar 8-11 persen. Investasi ke Indonesia juga berpotensi meningkat 18-22 persen.

“Melalui RCEP ini, Indonesia juga dapat menikmati spillover effect dari FTA (Free Trade Agreement) yang dimiliki negara anggota RCEP dengan negara-negara non-anggota. Perluasan peran Indonesia melalui global supply chain dari spillover effect ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ungkapnya dikutip dari laman Setkab.go.id.

Agus menjabarkan, optimisme itu didasari oleh data ekspor Indonesia ke 14 negara RCEP selama 5 tahun terakhir. Pada periode itu, kinerja RI menunjukkan tren positif sebesar 7,35 persen.

“Pada tahun 2019, total ekspor nonmigas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai US$84,4 miliar. Sementara dari sudut impor, RCEP mewakili 65,79 persen total impor Indonesia dari dunia, yakni senilai US$102 miliar,” terangnya. (ren)