BKPM Sebut Investasi di Luar Pulau Jawa Mulai Ramai Peminat
- google Street
VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan saat ini sudah mulai terjadi keseimbangan porsi investasi antara Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.
Staf Ahli BKPM Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal, Heldy Satrya Putera menjelaskan, porsi investasi di luar Pulau Jawa saat ini sudah hampir mendekati posisi seimbang secara kuantitatif dengan porsi investasi di Pulau Jawa.
"Di luar Jawa pun porsi investasinya sudah hampir 50:50 dengan porsi investasi di Pulau Jawa," kata dia dalam telekonferensi, Kamis 12 November 2020.
Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Harun Masiku Jadi Trending Twitter
Menurut Heldy, investasi di luar Pulau Jawa, saat ini juga sudah mulai banyak diminati oleh para investor. Bahkan, Heldy memastikan mulai tingginya minat investasi di luar Pulau Jawa itu, adalah dampak positif dari pembangunan infrastruktur yang selama ini digenjot pemerintah di luar Pulau Jawa.
"Jadi dampaknya sudah mulai bisa kita lihat. Bagaimana hasil dari pembangunan infrastruktur tersebut," kata Heldy.
Selain itu, lanjut Heldy, peningkatan dan capaian serupa terjadi dalam hal penyerapan tenaga kerja, yang sudah mencapai angka 861.581 tenaga kerja hingga kuartal III-2020.
"Tentu hal semacam ini harus kita tingkatkan, agar nanti industri-industri yang akan dimasuki oleh para investor itu bisa menyerap tenaga kerja yang lebih besar lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, realisasi investasi pada periode Januari-September 2020 mencapai Rp611,6 triliun atau tumbuh 1,7 persen dari tahun lalu. Besaran itu 74,8 persen dari target tahun ini Rp817,2 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, dari realisasi hingga akhir kuartal III-2020 tersebut, jumlah tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 861.581 orang. Adapun jumlah proyek investasi yang bergerak mencapai 102.276.
"Tenaga kerja sudah 861 ribu orang dari total ini. Jadi ini bukan data sulap bim salabim dari total proyek 102.276. Jadi jelas ini proyeknya," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 23 Oktober 2020. (art)