Proyek PUPR di Daerah Dipastikan Pakai Pekerja Lokal
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan, proyek-proyek konstruksi di daerah menggunakan pekerja lokal. Hal itu diimplementasikan melalui program Pelatihan Kompetensi Langsung Kerja (PKLK).
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Afriandi Pohan mengatakan, salah satu program PKLK yang telah dilaksanakan yaitu pelatihan dan uji sertifikasi di Kabupaten Toraja Utara. Program itu hasil kerja sama antara Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, dan LPJK Provinsi Sulawesi Selatan.
"Diharapkan Program PKLK mampu mengurangi angka pengangguran serta memberdayakan penduduk setempat untuk dapat mengambil bagian dalam pembangunan konstruksi di daerahnya," kata Afriandi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 12 November 2020.
Baca juga: Australia Kasih Pinjaman RI Rp15 Triliun, Sri Mulyani Lega
Sebagai informasi, PKLK merupakan program kegiatan yang membina dan melatih para calon-calon tenaga kerja potensial (khususnya penduduk setempat). Program itu dilaksanakan untuk dididik dan dilatih agar dapat menguasai keterampilan kerja sesuai dengan jabatan kerja yang dibutuhkan oleh pasar konstruksi.
"PKLK juga diharapkan membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka pengangguran, dengan cara melatih dan langsung menyalurkan peserta pelatihan ke dunia kerja konstruksi," ujarnya.
Selain proyek kegiatan Pembangunan Jalan Poros Bua-Rantepao di Provinsi Sulawesi Selatan, terdapat pula beberapa proyek potensial yang diperkirakan membutuhkan pekerja konstruksi yang dapat disediakan melalui Program PKLK.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan dua kegiatan PKLK. Yaitu, pada Proyek Bendungan Meningting dan Kawasan Rehab Rekon Pasca Bencana Gempa. Selanjutnya, akan menyusul kegiatan PKLK di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Mandalika.