Tak Cukup GSP, Kemendag Lakukan 11 Langkah Genjot Ekspor ke AS

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pemerintah Amerika Serikat melalui United State Trade Representative (USTR) pada 30 Oktober 2020 memutuskan untuk memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences  atau GSP kepada Indonesia. Keputusan tersebut diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Fasilitas GSP sendiri adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Dan Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Tercatat ada 3.572 pos tarif yang diketahui telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. 

Dan dari sebanyak 3.572 pos tarif tersebut mencakup beberapa produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan, serta industri primer.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan fasilitas GSP dari AS kepada Indonesia akan membawa manfaat positif bagi perdagangan di Tanah Air, terutama dalam upaya menggenjot ekspor nonmigas Indonesia ke negeri Paman Sam.

"Pemberian fasilitas ini harus kita manfaatkan secara optimal untuk #GenjotEkspor Indonesia ke Amerika Serikat," tegas Agus dikutip dari Instagram @kemendag, pada Rabu 4 November 2020. 

Selain memanfaatkan GSP, Kementerian Perdagangan juga akan berupaya meningkatkan ekspor ke AS dengan sejumlah strategi, antara lain melakukan komunikasi intensif mengenai hambatan perdagangan dan menggiatkan promosi dagang ke AS.

Adapun 11 Langkah Kemendag Genjot Ekspor Nonmigas ke AS yaitu:

  1. Memanfaatkan fasilitas GSP dan momentum perang dagang untuk genjot ekspor nonmigas ke AS, termasuk untuk produk UKM.
  2. Melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah AS untuk penanganan hambatan perdagangan.
  3. Mendorong relokasi industri AS dari Tiongkok ke Indonesia.
  4. Menggiatkan Pengembangan Ekspor termasuk promosi dagang ke Amerika Serikat dengan mempertajam business matching, misi dagang dan pemeran baik secara offline maupun online.
  5. Memfasilitasi hubungan business to business yang lebih intensif.
  6. Melakukan kajian kemungkinan perundingan dagang bilateral di masa depan, untuk mendapatkan kepastian akses pasar yang lebih baik.
  7. Pendampingan UMKM melalui Export Coaching Program.
  8. Melakukan virtual business matching yang difasilitasi oleh perwakilan perdagangan di AS.
  9. Promosi dagang virtual berupa pelaksanaan pameran Trade Expo Indonesia dengan perwakilan dagang seluruh dunia pada 10-16 November 2020.
  10. Pengembangan pasar dan Informasi ekspor melalui InaExport.
  11. Pengembangan produk melalui Indonesia Design Development Center (IDDC) untuk menciptakan produk berbasis desain.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, Ekspor Nonmigas Indonesia ke AS pada Januari-Agustus 2020 tercatat terus meningkat. Di mana untuk produk mesin penerima portable untuk panggilan naik 21.911,4 persen, matras atau kasur naik 286,4 persen, sepatu olah raga naik 74,7 persen, Udang naik 67,5 persen dan Refined palm oil naik 38, 2 persen.

Sedangkan, untuk nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada Januari-September 2020 juga tercatat naik mencapai US$13,5 miliar atau meningkat 2,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (ren)