Presiden Jokowi Dorong Bisnis Industri Kayu Rakyat Berkembang

Presiden Jokowi memberikan keterangan terkait Undang Undang Cipta Kerja
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo mendorong bisnis industri kayu rakyat. Jokowi berharap masyarakat bisa ikut mendapat pelatihan dan sarana produksi yang terintegrasi.

Kepala Negara mengingatkan kembali perihal program perhutanan sosial yang diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kata Presiden, dari program itu masih banyak lahan belum digunakan dari target yang sebelumnya sudah dicanangkan.

"Yang pertama, dari target 12,7 juta hektare, untuk capaian perhutanan sosial sampai 2024, sampai September tahun ini tercapai 4,2 juta hektare. Artinya kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk diselesaikan di empat tahun mendatang," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 3 November 2020.

Baca juga: UU Cipta Kerja Salah Ketik, Pasal 5 Trending di Twitter

Dari yang dikatakan Jokowi, terdapat sisa tanah seluas 8 juta hektare belum dimanfaatkan. Presiden juga menekankan, sisa lahan itu nantinya bukan sekadar memberikan izin.

"Saya juga mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya sebatas pemberian izin kepada masyarakat, mengeluarkan SK (surat keputusan) kepada masyarakat, tetapi yang paling penting pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat sekitar hutan memiliki kemampuan betul dalam memanajemeni SK yang telah diberikan," ujar Jokowi.

Pendampingan, lanjut Jokowi, menyangkut aspek banyak lini bisnis. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk selain mendapat pelatihan, juga diberikan sarana prasarana produksi yang semuanya terintegrasi. Kepala Negara berharap, kelompok usaha perhutanan terus berkembang.

"Tidak hanya agroforestry, tetapi bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali. Bisnis industri kayu rakyat," tutur Presiden.

Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik

"Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS yang bisa kita jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain," ujar Kepala Negara.

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. (art)