4 Sektor Usaha Ini Dapat Karpet Merah di Kawasan Industri Halal
- Repro video.
VIVA – Pemerintah telah menetapkan pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) di enam lokasi. Hanya saja, KIH tersebut terlebih dahulu akan difokuskan kepada empat sektor usaha utama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa empat sektor usaha itu ialah makanan dan minuman, fesyen, farmasi hingga kosmetik. Ke depannya, sektor-sektor itu akan diperluas.
"Tapi nanti bisa diekspansi ke sektor lain," kata Airlangga dalam acara bertajuk “Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia”, Sabtu 24 Oktober 2020.
Baca juga: Wapres Sayangkan RI Selama ini Cuma Tukang Stempel Produk Halal Impor
Airlangga mengatakan, pengembangan empat sektor tersebut sebagai upaya pemerintah mengejar ketertinggalan dari negara-negara Islam lain. Padahal, mayoritas penduduk Indonesia muslim.
Berdasarkan data Global Islamic Economy 2019/2020 katanya untuk produksi makanan dan minuman halal saja Indonesia tidak masuk peringkat 10 besar. Padahal industri tersebut andalan ekspor.
"Persoalannya di halal food, kita belum masuk top ten, padahal produk makanan minuman adalah andalan di Indonesia, seperti salah satu produk ekspor tertinggi," tutur Airlangga.
Di sisi lain, dalam pariwisata halal Indonesia juga masih tertinggal dari Uni Emirates Arab dan Turki. Begitupula dengan kategori media dan rekreasi, farmasi, serta kosmetik halal.
"Jadi ini perlu pembenahan. Dan Indonesia sendiri memiliki potensi untuk sektor yang terkait dengan kosmetik, potensi ekspornya besar," ujarnya.
Pemerintah saat ini baru memiliki dua KIH yakni kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Banten, dan kawasan industri Safe N Lock di Sidoarjo. Jawa Timur.
Empat sisanya masih dalam persiapan pengembangan. Terdiri dari, Kawasan Industri Bintan Inti di Kepulauan Riau, Kawasan Industri Batamindo di Batam, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung, serta Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah. (ren)